
KARANGANYAR, Jatengnews.id – Satlantas Polres Karanganyar bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, UPPD Karanganyar, dan Jasa Raharja melaksanakan sosialisasi pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Kamis (27/11/2025) petang.
Tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan berkendara, petugas juga melakukan pemeriksaan kendaraan yang terlambat membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga : Warga Semarang Antusias Bayar Pajak, Samsat Semarang II Tetap Layani Maksimal
Dari 500 kendaraan yang diperiksa, 50 kendaraan mendapat teguran, 5 pengendara membayar pajak kendaraan ditempat melalui Samsat keliling.
Kapolres Karanganyar AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Lantas AKP Agista Ryan Mulyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025.
Menurut Kasat Lantas, dalam Operasi Zebra Candi 2025, pihaknya lebih menekankan penegakan disiplin berlalu lintas dengan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat.
“Petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dengan fokus pada pengesahan STNK serta pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Pemeriksaan dilakukan secara persuasif, disertai pembagian himbauan Kamseltibcarlantas serta teguran simpatik kepada pengguna jalan,”ujarnya.
Hadirnya mobil Samsat Keliling, jelasnya, memudahkan masyarakat yang ditemukan belum membayar pajak untuk langsung melakukan pembayaran di lokasi sebagai bentuk pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat.
Baca juga : Pemprov Jateng Optimalkan Program “Sengkuyung” untuk Genjot Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor
“Melalui rangkaian Ops Zebra Candi 2025 ini, kami ingin mengajak masyarakat lebih tertib administrasi kendaraan dan lebih disiplin berlalu lintas. Penegakan hukum tetap dilakukan, namun pendekatan humanis dan edukatif tetap kami utamakan agar keselamatan berkendara dapat tercapai bersama,”pungkasnya. (03)