
JEPARA, Jatengnews.id – DPRD Kabupaten Jepara menekankan pentingnya langkah antisipasi fiskal setelah ditemukan adanya koreksi besar dalam postur RAPBD 2026.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda APBD 2026 pada Kamis (27/11/2025).
Baca juga : Cegah Korupsi, DPRD dan KPK Tingkatkan Pencegahan Koordinasi
Agus menjelaskan bahwa koreksi signifikan tersebut terutama disebabkan penurunan transfer ke daerah, yang membuat pendapatan daerah terpangkas dari proyeksi awal sekitar Rp2,5 triliun menjadi Rp2,361 triliun.
“Memang ada koreksi yang cukup signifikan, terutama karena pengurangan transfer ke daerah,” tegas Agus.
Dari hasil pembahasan, DPRD mencatat sektor pendapatan berkurang Rp177 miliar, sementara total belanja terkoreksi hingga Rp215 miliar. Kondisi ini dinilai menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program prioritas tanpa menimbulkan risiko ketidakseimbangan fiskal.
Agus menegaskan bahwa DPRD telah menyiapkan langkah lanjutan dengan menjadwalkan Perubahan APBD 2026 dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun depan.
“Kita akan melaksanakan perubahan APBD pada 2026 karena sudah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah yang disahkan tahun ini,” ujarnya.
Baca juga : Ketua DPRD Jateng Sumanto Hormati Gugatan Mengenai Kondisi Lingkungan Sekitar PLTU Jepara
Menurut DPRD, keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat paripurna menjadi fondasi kebijakan fiskal daerah, sekaligus memastikan setiap penyesuaian anggaran tetap terkontrol dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (03)