SEMARANG, Jatengnews.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah menilai larangan menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun tidak berdampak signifikan terhadap jumlah kunjungan wisatawan di Jawa Tengah.
Sebelumnya, Polda Jateng dan Pemprov Jateng mengimbau penyelenggara event, hotel, destinasi wisata, hingga pemerintah daerah untuk tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di sejumlah daerah, termasuk di Jawa Tengah.
Baca juga: Malam Tahun Baru Pemkab Karanganyar Tak Adakan Pesta Kembang Api
Kepala Disporapar Jateng, Muhamad Masrofi, mengatakan ketiadaan kembang api tidak akan memengaruhi minat wisatawan.
“Saya pikir tidak berpengaruh, karena tujuan wisatawan datang bukan untuk melihat kembang api, tetapi destinasi wisatanya,” kata Masrofi, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, momentum pergantian tahun 2025 ke 2026 sebaiknya dimaknai sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat terdampak bencana.
“Tidak usah euforia berlebihan. Kalau ada imbauan tidak pakai kembang api, ya kita patuhi,” ujarnya.
Masrofi juga meminta penyelenggara kegiatan mencari alternatif hiburan lain dan mengalihkan anggaran kembang api untuk membantu korban bencana.
Baca juga: Empati Korban Bencana, Pemkot Semarang Tiadakan Kembang Api Malam Tahun Baru
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan pihaknya menolak sejumlah permohonan izin menyalakan kembang api di malam tahun baru.
“Kami sarankan diganti dengan doa bersama, konser, atau atraksi lain. Yang penting jangan kembang api,” tegasnya.
Artanto menambahkan, Polda Jateng akan melakukan imbauan langsung di lapangan dan menindak jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.(02)




