29.8 C
Semarang
, 3 April 2026
spot_img

31 Pengamen Lampu Merah Karanganyar Diamankan, Sebagian Besar dari Luar Daerah

Dari tangan para pengamen, petugas menyita sejumlah alat musik dan properti yang digunakan untuk mengamen, antara lain gitar, ukulele, kecrekan, dan topeng boneka.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait Karanganyar mengamankan 31 pengamen di lampu merah Papahan dan Bejen, Selasa (30/12/2025) petang.

Pengamen yang sebagian besar bertato ini diamankan karena mengganggu pengguna jalan.

Baca juga: Dua Aktivis Lingkungan Karanganyar Dilaporkan Polisi

Dari tangan para pengamen, petugas menyita sejumlah alat musik dan properti yang digunakan untuk mengamen, antara lain gitar, ukulele, kecrekan, dan topeng boneka.

Kepala Satpol PP Karanganyar, Bakdo Harsono, mengatakan sebagian besar pengamen berasal dari luar wilayah Karanganyar.

 “Meski tidak ada pemaksaan, tetapi para pengamen ini sangat meresahkan pengguna jalan,” ujar Bakdo.

Menurutnya, para pengamen yang terjaring dilakukan pendataan dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. “Pengamen yang terjaring operasi, kita lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Jika tetap beroperasi, kita akan mengambil tindakan tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar, Sulistyawati, menyebut operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Satlantas Polres Karanganyar Latih Relawan Ambulans

 “Beberapa hari lalu terjadi kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Korban tanpa identitas. Ini yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Sulistyawati menambahkan, pengamen dari luar daerah akan dikembalikan ke kampung halaman, sedangkan pengamen lokal akan dibina dan diarahkan mengikuti pelatihan sesuai bakat masing-masing.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN