Beranda Daerah Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Pemkab Tegal Luncurkan e-SPPT PBB-P2 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud (tengah) (Foto:ist)

TEGAL, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Tegal resmi meluncurkan aplikasi e-SPPT PBB-P2 Tahun 2026 dalam Rapat Forum Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) 2025–2029 di Aula Bapenda Kabupaten Tegal, Senin (5/1/2026).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, mengatakan transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Baca juga: Pemkab Tegal Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran

“Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, pengelolaan keuangan dapat dilakukan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Peluncuran e-SPPT PBB-P2 memungkinkan wajib pajak mengakses dan mengunduh Surat Pemberitahuan Pajak Terutang secara mandiri melalui kanal digital, sehingga distribusi SPPT menjadi lebih cepat dan ramah lingkungan.

Amir menambahkan, Pemkab Tegal juga mendorong pengembangan layanan digital terintegrasi melalui Super Apps Pelayanan Publik Kabupaten Tegal.

Baca juga: Pemkab Tegal Gelar KIP Award 2025

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tegal, Yosa Afandi, menyebut kegiatan tersebut merupakan High Level Meeting pertama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) tahun 2026.

Ia menegaskan, implementasi e-SPPT menjadi langkah konkret modernisasi layanan pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan pendapatan daerah.(02)

Exit mobile version