Beranda Daerah Aksi Percobaan Pencurian di Dukuh Kopen Demak Digagalkan Warga

Aksi Percobaan Pencurian di Dukuh Kopen Demak Digagalkan Warga

Pelaku diketahui bernama Siswanto bin Kasran alias Siskampling (Black)

Foto penangkapan pencuri
Foto ilustrasi penangkapan pelaku yang hendak melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Dukuh Kopen Desa Brambang Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak, Jumat (16/1/2026). (Foto: AI)

DEMAK, Jatengnews.id – Warga Dukuh Kopen, Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian di rumah warga, Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Siswanto bin Kasran alias Siskampling (Black). Ia merupakan warga RT 03 RW07 Dukuh Kopen, Desa Brambang. Sementara rumah yang menjadi sasaran adalah milik Khosin warga RT02 RW07 yang berdampingan langsung dengan rumah Mohamad Sholikin bin Khosin.

Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/1/2026) menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan dugaan percobaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1) jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga: Hendak Mencuri Saat Warga Selamatan, Siskampling Alias Black Diamankan Warga di Demak

Kejadian bermula saat Ahmad Kharish sedang beristirahat di dalam kamar rumah Khosin. Saat itu, Ahmad Kharish mendengar suara seseorang membuka pintu. Ia kemudian keluar dari kamar dan melihat seorang pria yang mencurigakan masuk ke rumah Khosin tanpa izin melalui pintu depan.

Pelaku diketahui sempat mengamati rumah Mohamad Sholikin bin Khosin melalui pintu belakang, mengingat kedua rumah tersebut saling berdempetan. Namun, pelaku diduga menyadari bahwa Mohamad Sholikin sedang berada di rumah.

Saat pelaku berbalik arah, Ahmad Kharish yang telah mencurigai gerak-geriknya langsung berteriak, “Maling… maling!”. Mendengar teriakan tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.

Pelaku dikejar oleh Ahmad Kharish bersama Mohamad Sholikin dan Ahmad Syafiq, serta dibantu warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah dilakukan pencarian, warga menemukan pelaku bersembunyi di balik pohon pisang tak jauh dari lokasi kejadian.

Baca juga: Polres Demak Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan warga. Selanjutnya, warga membawa pelaku ke Polsek Karangawen untuk diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Warga setempat mengaku lega atas tertangkapnya pelaku. Pasalnya, wilayah Dukuh Kopen kerap dilaporkan mengalami kasus pencurian dan kehilangan barang berharga, termasuk uang dan hasil ternak.

Warga berharap, dengan adanya penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman di lingkungan sekitar. (01).

Exit mobile version