
DEMAK, Jatengnews.id – Pemerintah Kabupaten Demak menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik keagamaan. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencairan Bantuan Hibah Kesejahteraan yang digelar di Pendopo Satya Bhakti Praja.
Bupati Eisti’anah menginstruksikan agar bantuan hibah kesejahteraan bagi guru Madrasah Diniyah (Madin), Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), dan pondok pesantren sudah diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Ini sudah menjadi tanggung jawab kami untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Saya berpesan kepada Kabag Kesra, sebelum Lebaran hibah ini sudah harus cair dan diterima oleh bapak/ibu semua,” ujar Bupati, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, bantuan hibah tersebut merupakan bentuk apresiasi dan terima kasih Pemerintah Kabupaten Demak atas dedikasi para guru keagamaan yang selama ini berperan penting dalam mendidik generasi muda sekaligus menjaga nilai-nilai religius, sehingga daerah tetap aman dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Demak, Ungguh Prakoso, menjelaskan bahwa setiap lembaga yang memenuhi persyaratan akan menerima bantuan sebesar Rp10 juta. Persyaratan utama yang harus dipenuhi adalah kepemilikan izin operasional resmi dari Kementerian Agama.
Untuk mempercepat dan mempermudah proses administrasi, Bagian Kesra telah menyiapkan template proposal pencairan yang dapat langsung digunakan oleh pihak lembaga. Ungguh juga menegaskan bahwa proses pencairan hibah ini bebas dari pungutan liar.
“Bantuan hibah ini tidak ada potongan sama sekali. Jika ada oknum yang meminta imbalan atau melakukan pemotongan, segera laporkan langsung kepada saya,” tegasnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Demak serta perwakilan pengelola lembaga keagamaan dari berbagai wilayah di Kabupaten Demak.
Pemkab Demak berharap, dengan percepatan pencairan ini–para guru keagamaan dapat segera merasakan manfaat bantuan, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama bulan suci Ramadhan hingga Idul Fitri mendatang. (03)