SEMARANG, Jatengnews.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang kembali menegaskan bahwa masyarakat dilarang melakukan aktivitas apa pun di jalur rel, termasuk kegiatan ngabuburit menjelang waktu berbuka puasa.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menyampaikan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.
“Keberadaan masyarakat di ruang manfaat jalur rel, baik untuk duduk santai, bermain, maupun berkumpul, sangat berisiko terhadap keselamatan diri sendiri serta perjalanan kereta api,” ujarnya, Kamis (26/02/2026).
Ia menegaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pada Pasal 181 Ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di jalur rel, melintasi, memindahkan, atau meletakkan barang di atas rel untuk kepentingan selain angkutan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sebagaimana tercantum dalam Pasal 199.
Menjelang masa Angkutan Lebaran, frekuensi perjalanan kereta api meningkat signifikan. Kondisi ini menuntut kewaspadaan ekstra dari masyarakat, terutama di titik-titik rawan seperti perlintasan sebidang. KAI mengingatkan bahwa kelalaian sekecil apa pun dapat berujung pada kecelakaan serius.
Data hingga 26 Februari 2026 di wilayah Daop 4 Semarang mencatat 10 kejadian kecelakaan di jalur rel dan perlintasan sebidang dengan korban 16 orang meninggal dunia, satu luka berat, dan satu luka ringan. Sepanjang tahun 2025, terdapat 61 kecelakaan yang menyebabkan 52 orang meninggal dunia, empat luka berat, serta sebelas luka ringan.
Sebagai langkah preventif, KAI Daop 4 Semarang telah melaksanakan 37 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 4 kali di sekolah-sekolah hingga Februari 2026. Kegiatan ini melibatkan petugas KAI bersama TNI, Polri, komunitas railfans, serta unsur kewilayahan setempat untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Selain sosialisasi, pengamanan juga diperkuat melalui peningkatan patroli dan penempatan personel di lokasi strategis, khususnya perlintasan tidak terjaga dengan tingkat lalu lintas kendaraan yang tinggi.
KAI Daop 4 Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan perkeretaapian yang aman dan tertib.
Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas KAI atau aparat berwenang. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama, terutama di momen Ramadan dan menjelang Lebaran. (03)
