Beranda Daerah Bocah 12 Tahun Tewas Akibat Petasan, Kapolres Demak Turun Tangan

Bocah 12 Tahun Tewas Akibat Petasan, Kapolres Demak Turun Tangan

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan petasan dalam bentuk apa pun.

Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet, Kamis (26/3/2026), menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban. (Foto: Sam)
Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino mengunjungi rumah duka korban ledakan petasan di Desa Dempet, Kamis (26/3/2026), menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban. (Foto: Sam)

DEMAK, Jatengnews.id – Tragedi ledakan petasan yang merenggut nyawa seorang anak di Kabupaten Demak menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Korban berinisial AAA (12) meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat ledakan petasan saat mengikuti takbir keliling di Jalan Raya Dempet–Godong, Desa Dempet, Jumat (20/3/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi ketika korban terpisah dari rombongan temannya. Berdasarkan keterangan saksi, korban mencoba menyalakan petasan dengan cara memegangnya menggunakan tang. Namun, petasan tersebut justru meledak hingga membuat korban terpental dan mengalami luka parah di bagian kepala.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Dempet sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga Demak. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya.

Sebagai bentuk empati, Kapolres Demak AKBP Arrizal Samelino bersama jajaran Pejabat Utama Polres Demak mengunjungi rumah duka korban di Desa Dempet, Kecamatan Dempet, Kamis (26/3/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kapolres menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban.

“Atas nama Polres Demak, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda AAA akibat ledakan petasan,” ujar Kapolres.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini akan menjadi perhatian serius dan akan dibahas dalam rapat Forkopimda guna menyatukan langkah dalam memberantas peredaran petasan di wilayah Demak.

Ke depan, pihak kepolisian akan memperketat pengawasan dengan menggelar razia serta penindakan terhadap peredaran petasan, khususnya menjelang malam takbiran. Selain itu, polisi juga akan menertibkan penggunaan sound system berlebihan atau “sound horeg” yang dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian.

Pihak keluarga korban berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Mereka meminta aparat dapat bertindak tegas dalam memberantas peredaran petasan yang dinilai sangat berbahaya.

“Kami berharap ke depan petasan benar-benar ditiadakan agar tidak ada lagi korban,” ujar perwakilan keluarga.

Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan maupun memperjualbelikan petasan dalam bentuk apa pun. Ia menegaskan bahwa petasan memiliki risiko tinggi, mulai dari luka bakar, cedera serius akibat ledakan, hingga potensi kebakaran.

“Keselamatan masyarakat adalah yang utama. Mari kita rayakan momen keagamaan dengan aman dan tertib tanpa petasan,” pungkasnya.

Exit mobile version