Beranda Daerah Stok LPG Jawa Tengah Aman, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Ada Kelangkaan

Stok LPG Jawa Tengah Aman, Gubernur Ahmad Luthfi Tegaskan Tak Ada Kelangkaan

Gubernur menyebutkan, stok LPG di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 14.833 metrik ton, atau setara dengan enam kali lipat dari kebutuhan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika sidak di SPPBE Popongan Karanganyar
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ketika sidak di SPPBE Popongan Karanganyar (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan ketersediaan LPG di wilayahnya dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat.

Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Tengah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPBE Wijaya Sarana Gasindo, Popongan, Kabupaten Karanganyar, Rabu (8/4/2026).

Gubernur menyebutkan, stok LPG di Jawa Tengah saat ini mencapai sekitar 14.833 metrik ton, atau setara dengan enam kali lipat dari kebutuhan.

“Kebutuhan gas elpiji subsidi tiga kilogram untuk Jawa Tengah cukup. Tidak ada istilah kelangkaan. Masyarakat diminta tidak melakukan pembelian secara panik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tata kelola distribusi LPG di daerah telah diatur melalui Peraturan Gubernur Nomor 540 Tahun 2024. Aturan tersebut bertujuan memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi. LPG 3 kilogram ditegaskan hanya diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu, nelayan dengan kapal di bawah 5 GT, petani penggarap, serta pelaku usaha mikro.

“LPG subsidi tidak boleh digunakan oleh pihak yang tidak berhak seperti usaha besar, laundry, maupun perusahaan. Pengawasan akan diperketat melalui koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Pemerintah juga telah menginstruksikan Satpol PP dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengecekan di lapangan guna mencegah penyalahgunaan, penimbunan, maupun praktik pengoplosan LPG.

Lebih lanjut, ditegaskan bahwa setiap pelanggaran dalam distribusi LPG subsidi akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku yang memanfaatkan situasi saat masyarakat membutuhkan LPG merupakan tindakan tercela dan dapat diproses secara pidana tanpa pandang bulu,” katanya.

Gubernur juga meminta seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah untuk aktif melakukan pengawasan distribusi di wilayah masing-masing.

“Kami minta semua kepala daerah memastikan ketersediaan, distribusi, dan keterjangkauan LPG bagi masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.(02)

Exit mobile version