Beranda Daerah Ribuan Motor Hilang ke Timor Leste, Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng

Ribuan Motor Hilang ke Timor Leste, Sindikat Ekspor Fiktif Dibongkar Polda Jateng

Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengecek langsung ke Polda Jateng.

Gelar perkara kasus penyelundupan kendaraan yang diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Rabu (22/4/2026). (Foto:Dok Polda Jateng)
Gelar perkara kasus penyelundupan kendaraan yang diungkap oleh Dirreskrimsus Polda Jateng, Rabu (22/4/2026). (Foto:Dok Polda Jateng)

SEMARANG, Jatengnews.id – Dirreskrimsus Polda Jateng mengungkap praktik ekspor gelap sindikat lintas negara yang mengirim ribuan kendaraan ke Timor Leste, Rabu (22/4/2026).

Polisi amankan kontainer berisi kendaraan tanpa identitas jelas yang diduga berasal dari berbagai sumber ilegal.

Dalam pengungkapan kasus yang disampaikan, polisi mencatat sedikitnya 1.727 unit kendaraan telah “hilang” ke luar negeri sejak awal 2025.

Kendaraan itu terdiri dari sepeda motor, mobil, hingga truk yang dikirim menggunakan dokumen ekspor fiktif.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan, kasus ini terbongkar dari informasi adanya pengiriman kendaraan tanpa dokumen sah. Polisi kemudian menghentikan dua truk kontainer di jalur tol Semarang.

“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu truk kontainer di Exit Tol Krapyak yang memuat 17 unit sepeda motor dan 2 unit mobil,” paparnya Djoko kepada awakmedia.

Tak hanya menghentikan satu kontainer, dilokasi lain yang masih di jalan Tol Semarang, diamankan juga praktik lainnya.

“Selanjutnya, petugas kembali mengamankan satu truk kontainer lainnya di Exit Tol Banyumanik dengan muatan serupa,” imbuhnya.

Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah gudang di Klaten yang diduga menjadi titik pengumpulan kendaraan ilegal.

Di lokasi itu ditemukan puluhan kendaraan yang siap dikirim ke luar negeri.

Polisi menetapkan dua tersangka, yakni AT (49) dan SS (52). Keduanya diduga menjadi aktor kunci dalam rantai bisnis ilegal ini mulai dari pengadaan kendaraan hingga pengiriman lintas negara.

Dalam praktiknya, kendaraan dikumpulkan dari berbagai sumber tanpa dokumen kepemilikan lengkap, lalu “diputihkan” menggunakan berkas ekspor palsu sebelum diberangkatkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama lebih dari setahun, sindikat ini telah mengirim 52 kontainer berisi kendaraan ke Timor Leste.

“Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” jelasnya.

Namun angka sitaan itu hanya sebagian kecil dari total yang sudah lolos. Dari hasil pendalaman, ribuan kendaraan diduga telah berhasil diselundupkan tanpa terlacak.

“Dari Aktivitas yang di lakukan oleh  pelaku, nilai transaksi nya lebih dari Rp. 50 miliar serta keuntungan yang diperoleh pelaku diperkirakan lebih dari Rp.10 miliar,” sebutnya angka keuntungan yang didapatkan para pelaku.

Polisi juga membuka peluang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengecek langsung ke Polda Jateng.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan baik motor maupun mobil silahkan datang dengan membawa surat bukti kepemilikan kendaraan, jika identitasnya cocok maka akan diserahkan langsung pada pemiliknya tanpa dipungut biaya alias Gratis ,” jelasnya.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengingatkan, masyarakat agar tidak tergiur kendaraan murah tanpa dokumen sah karena berisiko terseret kasus hukum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan legalitas kendaraan sebelum membeli. Jangan mudah tergiur harga murah tanpa dokumen yang sah, karena selain merugikan diri sendiri, juga berpotensi terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya.

Kasus ini membuka potret buram perdagangan kendaraan ilegal yang tak hanya merugikan korban pencurian, tetapi juga berpotensi mengganggu perekonomian. Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik bisnis ekspor fiktif tersebut. (03)

Exit mobile version