SEMARANG, Jatengnews.id – Panitia Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengungkap upaya kecurangan pada hari pertama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Kampus Tembalang.
Petugas menemukan seorang peserta calon mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) berinisial M menggunakan perangkat ilegal saat ujian berlangsung.
Kecurigaan muncul saat petugas melakukan pemeriksaan ketat di area masuk ujian menggunakan detektor logam (metal detector). Alat tersebut mendeteksi perangkat elektronik mencurigakan yang tersembunyi di bagian telinga peserta M. Perangkat tersebut diduga kuat berfungsi sebagai alat bantu dengar untuk berkomunikasi jarak jauh.
Setelah mengamankan pelaku, pihak universitas langsung menyerahkan proses pemeriksaan kepada pihak berwajib.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan ini kepada aparat penegak hukum di Polsek Tembalang sesuai prosedur. Selanjutnya, penanganan pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH,” tegas Wakil Rektor I Undip, Heru Susanto, Selasa (21/4).
Hingga saat ini, pihak universitas masih mendalami fungsi pasti alat tersebut. Meskipun ada dugaan komunikasi jarak jauh, panitia belum bisa membuktikannya secara detail karena keterangan pelaku masih sangat terbatas.
Kewenangan Sanksi di Tangan Kementerian
Terkait sanksi akademik, pihak Undip menyatakan bahwa universitas tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan secara langsung. Berdasarkan aturan yang berlaku, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang berhak menentukan status kepesertaan dan sanksi bagi pelaku kecurangan dalam UTBK.
Kapolsek Tembalang, Kompol Kristiyastuti Hadayani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa peserta M yang merupakan warga dari luar Kota Semarang.
“Kejadian berlangsung pukul 10.30 WIB. Peserta berinisial M ini berasal dari luar Semarang,” ungkapnya.
Namun, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Polsek Tembalang hanya memberikan pembinaan kepada pelaku dan memintanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Setelah proses pemeriksaan selesai, petugas mengembalikan peserta tersebut kepada pihak keluarga untuk mendapatkan pengawasan lebih lanjut. (01).



