Beranda Daerah Gus Yasin Tanggapi Santai Gugatan Kader PPP, Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum

Gus Yasin Tanggapi Santai Gugatan Kader PPP, Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum

Sejumlah kader PPP sebelumnya menggugat Gus Yasin bersama Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taj Yasin Maimoen. (Foto:Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id  — Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin, menanggapi santai gugatan sejumlah kader partainya yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejumlah kader PPP sebelumnya menggugat Gus Yasin bersama Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. Gugatan tersebut muncul karena para penggugat menilai adanya dinamika yang dianggap menimbulkan kegaduhan di internal partai.

Menanggapi hal itu, Gus Yasin menegaskan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap apabila harus menghadiri panggilan pengadilan. “Iya kita tunggu saja,” ujarnya saat ditemui di Semarang, Kamis (21/5/2026).

Saat disinggung mengenai kesiapan menghadapi proses hukum, ia menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Enggak apa-apa toh, biasa saja panggilan itu. Ada laporan harus ditanggapi,” katanya.

Gus Yasin juga menilai langkah hukum yang diambil kader merupakan bagian dari dinamika demokrasi di internal partai. Namun demikian, ia tetap membuka ruang komunikasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

“Ya itu kewenangan mereka, demokrasi. Tetapi kalau bisa diajak bicara ya kita bicara,” ujarnya.

Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya menyebabkan kegaduhan di tubuh partai. Menurutnya, selama ini ia aktif memenuhi berbagai undangan kader dan pengurus di sejumlah daerah.

“Saya selama ini diundang di Kalimantan saya datang, di mana-mana datang. Yang penting hari Sabtu dan Minggu saya datang,” tandasnya.

Penulis : M Kamal

Editor : Jaka Nuswantara

Exit mobile version