Jateng Raih WTP Ke-15 Berturut-turut, Tingkat Penyelesaian TLRHP Tertinggi di Indonesia

Pemprov Jawa Tengah juga meraih tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen, tertinggi di Indonesia.

SEMARANG, Jatengnews.id  – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Selain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kali secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Pemprov Jawa Tengah juga meraih tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen, tertinggi di Indonesia.

Opini WTP tersebut disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah, Senin (8/6/2026).

Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, mengatakan bahwa opini WTP merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun, menurutnya, tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi aspek yang tidak kalah penting.

“Opini itu bagian dari akuntabilitas. Tetapi ada hal-hal lain yang juga perlu menjadi perhatian, terutama tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan,” kata Widhi.

Ia mengungkapkan bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencapai 96,48 persen, jauh melampaui rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merupakan yang tertinggi di Indonesia. Yang sudah selesai ditindaklanjuti mencapai 96,48 persen,” ujarnya.

Menurut Widhi, capaian tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal.

“Itu prestasi dan tentu perlu menjadi perhatian Pak Gubernur beserta jajaran untuk terus dipertahankan,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita bisa mempertahankan WTP untuk ke-15 kalinya,” ujar Ahmad Luthfi.

Menurutnya, capaian penyelesaian TLRHP yang mendekati 100 persen menjadi bukti keseriusan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK.

“Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen,” katanya.

Ahmad Luthfi juga meminta seluruh OPD agar tidak menunda penyelesaian rekomendasi yang diberikan BPK. Meskipun regulasi memberikan waktu tindak lanjut hingga 60 hari, ia menekankan pentingnya penyelesaian secara cepat dan tepat.

“Kita harus memiliki sense of crisis dalam menangani setiap temuan yang harus ditindaklanjuti. Secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya harus diselesaikan,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp23,761 triliun atau 96,38 persen dari target sebesar Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer tercatat sebesar Rp23,871 triliun atau 94,61 persen dari pagu anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan neto mencapai Rp577,049 miliar yang bersumber dari penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) serta penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah.

Hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memperkuat transparansi, efektivitas pengelolaan anggaran, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Penulis : Jaka N

Editor : Shodiqin

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN