KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Tokoh masyarakat Desa Suruh Kalang, Marsono, mengajak warga menolak praktik politik uang atau politik amplop dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Menurutnya, budaya tersebut menjadi salah satu penyebab lahirnya pemimpin yang tidak berkualitas.
Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan Rembug Tokoh Desa Suruh Kalang yang digelar di Karanganyar, Kamis (11/6/2026) malam.
Marsono mengatakan praktik jual beli suara selama ini membuat masyarakat lebih mempertimbangkan materi yang diterima daripada kualitas calon pemimpin.
“Selama ini Pilkades selalu diwarnai jual beli suara alias sebar amplop. Akibatnya, warga memilih berdasarkan uang, bukan kecakapan, integritas, komitmen pelayanan, maupun rekam jejak calon,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut pada akhirnya merugikan masyarakat sendiri. Ketika pembangunan desa berjalan lambat atau pelayanan publik tidak memuaskan, warga hanya dapat mengeluhkan keadaan tanpa menyadari bahwa pilihan mereka turut menentukan kualitas kepemimpinan desa.
Menurut Marsono, politik uang tidak hanya mencederai demokrasi, tetapi juga merendahkan martabat rakyat karena suara masyarakat diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan.
“Ketika suara rakyat bisa dibeli, maka martabat rakyat ikut direndahkan. Demokrasi berubah menjadi transaksi, padahal memilih pemimpin adalah tanggung jawab moral untuk menentukan masa depan desa,” tegasnya.
Sebagai langkah perubahan, pihaknya memilih pendekatan edukasi dan penyadaran kepada masyarakat. Untuk mendukung upaya tersebut, dibentuk Forum Suruh Kalang Bermartabat sebagai wadah gerakan moral dalam mendorong warga memilih pemimpin berdasarkan integritas, kapasitas, dan komitmen pengabdian.
Marsono berharap Pilkades mendatang dapat menjadi momentum perubahan menuju budaya politik yang lebih sehat dan bermartabat.
“Kalau kita ingin desa maju, yang pertama harus berubah adalah cara kita memilih pemimpin. Desa yang bermartabat hanya bisa lahir dari warga yang bermartabat,” pungkasnya.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N


