UMUKA Buka Dua Prodi Baru, Perkuat Identitas Kampus Muhammadiyah

UMUKA diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang mengintegrasikan pengembangan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) Solo resmi mendapatkan izin penyelenggaraan dua program studi (prodi) baru dari Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dua prodi tersebut yakni Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) atau Ahwal Syakhsiyah jenjang sarjana.

Wakil Rektor II UMUKA, Sarilan M. Ali, mengatakan izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 714 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam Program Sarjana dan KMA Nomor 768 Tahun 2026 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Keluarga Islam Program Sarjana.

“Alhamdulillah hari ini Universitas Muhammadiyah Karanganyar menerima keputusan Menteri Agama Republik Indonesia tentang izin penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Insya Allah mulai tahun akademik 2026-2027 kedua prodi ini siap menerima mahasiswa baru,” ujar Sarilan, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, kehadiran dua prodi baru tersebut sekaligus menjadi langkah awal pembentukan Fakultas Agama Islam di UMUKA. Hal ini merupakan bagian dari program Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Muhammadiyah yang mendorong Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) memiliki fakultas berbasis keagamaan.

Sarilan menjelaskan, Fakultas Agama Islam memiliki peran penting dalam memperkuat identitas PTMA yang berlandaskan nilai-nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan.

“Ciri khas perguruan tinggi Muhammadiyah adalah harus memiliki Fakultas Agama Islam. Identitas utama PTMA ada pada spirit Al-Islam dan Kemuhammadiyahan,” katanya.

Dengan bertambahnya dua prodi tersebut, UMUKA kini memiliki total 25 program studi. Kehadiran prodi baru ini juga diharapkan memperluas pilihan bagi lulusan SMA, MA, maupun SMK yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menyebut hadirnya prodi keagamaan di lingkungan Perguruan Tinggi Muhammadiyah menjadi penguat nilai inti yang menjadi karakter Muhammadiyah.

“Khusus di UMUKA ada dua prodi, yakni Pendidikan Agama Islam dan Hukum Keluarga Islam. Ini menjadi pelengkap karena Muhammadiyah harus memiliki prodi-prodi keagamaan yang menjadi core values-nya,” ujar Amin usai menyerahkan SK izin prodi baru.

Ia menilai keberadaan prodi keagamaan akan melengkapi berbagai program studi umum yang telah berkembang di perguruan tinggi Muhammadiyah. Dengan begitu, pengembangan ilmu pengetahuan umum dan ilmu agama dapat berjalan secara seimbang.

“Kalau di Muhammadiyah dua-duanya seimbang. Program studi umum sudah banyak, sedangkan program studi agama melengkapi. Ini menjadi ciri Muhammadiyah, ilmu umum tetap dikaji, agama juga dikaji,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Agama juga menyerahkan izin penyelenggaraan sejumlah program studi baru kepada beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah lainnya di Indonesia, di antaranya Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya, Universitas Muhammadiyah Bojonegoro, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Enrekang, dan Universitas Muhammadiyah Jambi.

Dengan hadirnya dua prodi baru tersebut, UMUKA diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai perguruan tinggi yang mengintegrasikan pengembangan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.

Penulis    : Iwan Iswanda

Editor       : Alif Nazzala Rizqi

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN