KARANGANYAR, Jatengnews.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Mojogedang–Karangpandan, tepatnya di Desa Ploso, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Senin (15/6/2026).
Dalam insiden tersebut, satu pengendara meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham Rosyadi, mengatakan kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Tiger AD 5194 CF yang dikendarai Aji Wahyu Romadhoni (29), warga Karangpandan, dan Honda Beat AD 2310 VF yang dikendarai Andy Aryanto (23), warga Mojogedang.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, Honda Tiger yang melaju dari arah barat ke timur diduga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan Honda Beat yang datang dari arah timur ke barat.
“Pengendara Honda Beat meninggal dunia sesaat setelah menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pengendara Honda Tiger mengalami luka pada bagian tangan,” kata Faham.
Akibat benturan tersebut, Honda Beat terperosok ke area semak-semak di sekitar lokasi kejadian. Kedua pengendara sempat dievakuasi ke RSUD Karanganyar untuk mendapatkan penanganan medis.
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
