SEMARANG, Jatengnews.id – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan Kekerasan Gender Berbasis Online (KGBO) berupa pengiriman pesan singkat tak senonoh melalui aplikasi WhatsApp kepada sejumlah mahasiswi.
Kasus tersebut viral di media sosial setelah beredar sejumlah unggahan yang menyebut terduga pelaku telah mengirimkan pesan bernada tidak pantas kepada beberapa korban. Aksi tersebut memicu kemarahan mahasiswa dan masyarakat.
Pada Rabu (17/6/2026) malam hingga Kamis (18/6/2026) dini hari, massa sempat menggeruduk terduga pelaku di kawasan Simpang Tujuh UNNES, Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Situasi di lokasi sempat memanas sebelum akhirnya terduga pelaku bernama Muhammad Fito Alinsky mahasiswa jurusan olahraga asal Jepara tersebut diamankan petugas kepolisian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat UNNES, Surahmat mengatakan, pihak kampus melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sejak Rabu (17/6/2026) pukul 14.30 WIB.
“Satgas PPK UNNES telah menerima laporan dugaan kasus kekerasan seksual dengan Nomor 020/KS/VI/2026 yang masuk pada tanggal 17 Juni 2026 pukul 14.30 melalui hotline Satgas PPK UNNES. Tahap awal dalam merespons laporan adalah menggali informasi dari pelapor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6/2026).
“Pelapor bukan korban.
Dia melaporkan karena kepedulian dan solidaritas setelah mendengar informasi dari korban,” sambungnya.
Sebagai tindak lanjut, Satgas PPK kemudian memanggil pelapor pada pukul 16.30 WIB guna mengumpulkan keterangan dan bukti.
Dari proses pemeriksaan awal tersebut, Satgas mengidentifikasi adanya tiga korban yang diduga mengalami kekerasan seksual.
UNNES juga mengungkapkan bahwa di tengah proses pendalaman, berkembang inisiasi dari kelompok anonim di media sosial X yang menghendaki adanya permintaan maaf terbuka dari terduga pelaku kepada para korban.
Kondisi tersebut kemudian berkembang menjadi eskalasi yang memicu keriuhan di lingkungan kampus pada Rabu malam hingga Kamis dini hari.
“Setelah eskalasi tersebut, terduga pelaku diamankan oleh petugas kepolisian dari Polrestabes Kota Semarang. Hingga Kamis pukul 11.00 WIB, terduga pelaku masih diperiksa oleh Polrestabes Semarang,” lanjut Surahmat.
Pihak kampus mengaku memahami keresahan yang muncul di kalangan mahasiswa. Namun, penanganan kasus tetap harus mengacu pada ketentuan yang berlaku, yakni Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Nomor 115 Tahun 2024.
Saat ini, Satgas PPK UNNES masih terus melakukan pendalaman informasi, termasuk dengan memanggil terduga pelaku dan berkoordinasi dengan kepolisian guna menciptakan lingkungan akademik yang aman.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N


