DPRD Dorong E-Retribusi dan E-Parkir di Karanganyar

DPRD Karanganyar mendorong percepatan penerapan sistem e-retribusi dan e-parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

KARANGANYAR, Jatengnews.id  – Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui Diskuktrans ESDM menghentikan sementara penarikan retribusi pedagang kaki lima menyusul kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan kepala dinas berinisial AM.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Karanganyar mendorong percepatan penerapan sistem e-retribusi dan e-parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan retribusi.

Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati, menegaskan bahwa digitalisasi sistem pendapatan daerah harus segera dilakukan secara menyeluruh.

“Pemerintah dalam hal ini dinas terkait harus segera menyiapkan e-retribusi secara elektronik. Ini untuk mencegah kebocoran dan sebagai upaya optimalisasi potensi pendapatan,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Selain retribusi, DPRD juga mendorong penerapan e-parkir dengan sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS. Namun, pemerintah diminta tetap memperhatikan keberlangsungan pekerjaan para juru parkir dengan memberikan pelatihan dan pendampingan.

“Intinya harus bisa mengakomodasi semuanya, tanpa mereka kehilangan pendapatan maupun pekerjaan, tetapi pengelolaan retribusi dan parkir tetap lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN