Beranda Daerah Kasus MinyaKita Diduga Berbau Solar Terus Bergulir, Polisi Uji Sampel di Laboratorium

Kasus MinyaKita Diduga Berbau Solar Terus Bergulir, Polisi Uji Sampel di Laboratorium

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar mulai menyelidiki dugaan peredaran minyak goreng berbau solar yang sempat dikeluhkan warga di Kabupaten Karanganyar.

Pabrik produsen Minyakita di Karanganyar
Pabrik produsen Minyakita di Karanganyar (Foto:Iwan)

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Penyelidikan kasus minyak goreng MinyaKita yang diduga berbau minyak tanah atau solar dan sempat dibagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan tahun 2026 terus berlanjut.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar mulai menyelidiki dugaan peredaran minyak goreng berbau solar yang sempat dikeluhkan warga di Kabupaten Karanganyar. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan mengambil sampel minyak goreng untuk diuji di laboratorium.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat. Namun, penyelidikan dilakukan setelah pihaknya memperoleh informasi dari media sosial mengenai dugaan minyak goreng yang berbau minyak tanah atau solar.

“Belum ada laporan yang masuk kepada kami. Namun, kami mendapatkan informasi dari media sosial bahwa ada minyak goreng yang diklaim beraroma minyak tanah atau solar. Informasi itu kami tindak lanjuti,” ujar AKP Wikan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, mulai dari warga penerima manfaat, perangkat dan Lurah Kelurahan Tegalgede, hingga manajemen perusahaan produsen MinyaKita. Sejauh ini, sedikitnya tiga pihak telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim juga mengambil sampel minyak goreng yang dikeluhkan warga untuk dilakukan uji laboratorium guna memastikan penyebab munculnya aroma tersebut.

“Selain melakukan pemeriksaan kepada penerima manfaat dan perangkat kelurahan, kami juga mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium. Saat ini masih menunggu hasilnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Lurah Tegalgede, Budi Setyo, membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik. Ia menjelaskan pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan proses distribusi minyak goreng bantuan serta mekanisme penarikan produk yang dikeluhkan warga.

“Pertanyaannya hanya seputar minyak goreng. Selain saya, ada perangkat kelurahan dan ketua RT yang juga dimintai keterangan,” katanya.

Budi memastikan proses penarikan dan penggantian minyak goreng kepada warga telah selesai dilaksanakan. Seluruh minyak goreng yang sebelumnya dikeluhkan telah diganti dan diterima kembali oleh masyarakat.

“Pengembalian sudah didistribusikan dan diterima dengan baik oleh warga. Insya Allah tidak ada masalah lagi,” pungkasnya.

Di sisi lain, perwakilan perusahaan produsen MinyaKita juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Hingga kini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel minyak goreng tersebut. 
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N

Exit mobile version