SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan tetap menghormati proses hukum terkait gugatan warga yang berkaitan dengan pembangunan Jalan Jangli–Undip.
Pemkot menegaskan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur tersebut telah dilaksanakan dengan mengacu pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
Plt Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo, menyampaikan sikap tersebut menyusul adanya gugatan seorang warga mengenai dugaan klaim atas lahan yang dikaitkan dengan proyek pembangunan Jalan Jangli–Undip oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang.
Saat ini, perkara tersebut masih memasuki tahap awal persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Pemkot Semarang melalui Bagian Hukum bertindak sebagai kuasa hukum Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang dan menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan sesuai ketentuan hukum.
“Pemerintah Kota Semarang menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berjalan dan menyerahkan penyelesaian perkara kepada lembaga peradilan. Kami juga menjunjung tinggi prinsip penegakan hukum, termasuk asas praduga tak bersalah, objektivitas, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak,” ujar Yudi, Jumat (26/6/2026).
Ia menegaskan, setiap program pembangunan yang dilakukan Pemkot Semarang, termasuk proyek Jalan Jangli–Undip, telah melalui perencanaan serta tahapan administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh prosedur berjalan secara tertib agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas.
Terkait materi gugatan dan substansi sengketa, Pemkot Semarang memilih menyampaikan tanggapan melalui forum persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Pemkot Semarang meyakini jalur peradilan menjadi wadah yang tepat untuk menguji berbagai dalil maupun bukti dari masing-masing pihak sehingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Ke depan, Pemkot Semarang memastikan komitmennya untuk terus menjalankan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Penulis : Alif Nazzala Rizqi
Editor : Jaka Nuswantara
