KARANGANYAR, Jatengnews.id — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar menyiapkan sejumlah langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik yang mencapai sekitar 300 guru di jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menugaskan guru aparatur sipil negara (ASN) yang selama ini mengajar di taman kanak-kanak (TK) untuk membantu mengajar di SD mulai tahun ajaran baru.
Kepala Disdikbud Karanganyar, Hendro Prayitno, mengatakan sekitar 90 guru ASN yang bertugas di TK akan diperbantukan ke SD yang mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Tahun ajaran baru nanti ada sekitar 90 guru ASN di TK yang akan kami tugaskan membantu di SD yang selama ini mengalami kekosongan guru,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/6/2026).
Selain mengoptimalkan guru ASN, Disdikbud juga menggandeng Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) untuk menempatkan mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang sedang menjalani program magang di sekolah-sekolah dasar yang kekurangan guru.
“Kami sudah bekerja sama dengan UNS dan UMS. Mahasiswa FKIP yang magang rencananya akan ditempatkan di SD-SD yang kekurangan guru,” terangnya.
Hendro menjelaskan, kebutuhan guru di Kabupaten Karanganyar saat ini mencapai sekitar 300 orang untuk jenjang SD dan SMP. Untuk mengurangi kekurangan tersebut, pihaknya juga melakukan pemerataan tenaga pendidik dengan memindahkan guru dari sekolah yang kelebihan tenaga ke sekolah yang masih kekurangan.
Menurutnya, setiap bulan rata-rata terdapat 25 hingga 30 guru yang memasuki masa purnatugas. Pada penyerahan surat keputusan (SK) purnatugas terbaru, tercatat 12 guru SD, 12 guru SMP, tiga pengawas sekolah, satu guru TK, dan satu pegawai dinas memasuki masa pensiun.
“Penugasan guru ASN dari TK dilakukan karena sebagian besar bertugas di TK swasta yang masih memiliki keleluasaan merekrut guru dari yayasan atau masyarakat. Sementara sekolah negeri tidak memiliki fleksibilitas yang sama sehingga kebutuhan guru harus segera dipenuhi,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karanganyar, Sri Wiyanto, mengatakan persoalan kekurangan guru selalu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam berbagai forum, termasuk Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik tidak bisa disamakan dengan kebutuhan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya karena proses belajar mengajar mengharuskan setiap kelas memiliki guru.
“Saya setiap kali mengikuti rapat Musrenbang selalu menyampaikan kepada Pak Bupati dan Dinas Pendidikan bahwa kekurangan guru jangan disamakan dengan dinas-dinas yang lain. Kalau di dinas lain pekerjaan bisa dikerjakan satu atau dua orang, tetapi guru tidak bisa. Guru harus ada di kelas untuk mengajar,” kata Sri Wiyanto.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Jaka N
