KUDUS, Jatengnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 agar bantuan sebesar Rp600 ribu per penerima segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, serta menjaga daya beli keluarga pekerja sektor pertembakauan.
Hingga 29 Juni 2026, bantuan senilai Rp28,9 miliar atau 56,84 persen dari total anggaran telah diterima 48.313 pekerja. Sementara itu, total alokasi BLT DBHCHT Tahun 2026 mencapai Rp51 miliar yang diperuntukkan bagi 85.000 penerima di 33 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, Ahmad Luthfi menyerahkan secara simbolis bantuan kepada lima pekerja PT Djarum di Brak Karangbener, Kabupaten Kudus, Senin (29/6/2026), sekaligus meninjau langsung proses penyalurannya.
“Hari ini sudah kita serahkan BLT DBHCHT. Di Jawa Tengah total penerimanya 85.000 orang dengan nilai Rp51 miliar,” kata Ahmad Luthfi.
Penyaluran BLT DBHCHT berlangsung mulai 23 Juni hingga 8 Juli 2026 bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Hingga Senin pagi, sebanyak 48.313 penerima telah menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp28,9 miliar atau 56,84 persen dari keseluruhan anggaran.
Kabupaten Kudus menjadi daerah dengan jumlah penerima terbanyak, yakni 26.565 pekerja dengan total bantuan sekitar Rp15,9 miliar. Dari jumlah tersebut, 5.069 penerima merupakan pekerja PT Djarum.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Mei dan Juni 2026.
Ahmad Luthfi menjelaskan, program BLT DBHCHT diprioritaskan bagi pekerja yang menjadi bagian dari rantai produksi industri hasil tembakau, meliputi buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan buruh tani cengkeh.
“Saya berikan langsung, saya cek masyarakat kita senang sekali. Ini merupakan sektor padat karya karena banyak ibu-ibu yang bekerja sebagai pelinting rokok,” ujarnya.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sekaligus menjaga daya beli para pekerja.
“Ini untuk meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat. Bisa untuk membeli kebutuhan pangan maupun kebutuhan sekolah anak. Ini hak masyarakat yang bekerja di industri hasil tembakau dan harus diberikan oleh pemerintah,” tegasnya.
Secara keseluruhan, BLT DBHCHT Tahun 2026 menyasar 85.000 penerima yang tersebar di 33 kabupaten/kota, 136 kecamatan, dan 663 desa/kelurahan di Jawa Tengah.
Sementara itu, Kota Tegal dan Kabupaten Pekalongan tidak memperoleh alokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena kebutuhan penerima di kedua daerah tersebut telah dipenuhi melalui anggaran pemerintah daerah masing-masing.
Salah seorang penerima, Wiwin Winarni, pekerja PT Djarum yang telah bekerja selama enam tahun, mengaku bantuan tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya.
“Semoga tahun depan bisa seperti tahun kemarin. Tahun kemarin dapat dua kali. Tahun ini sekali Rp600 ribu,” ujar warga Trengguli, Kabupaten Demak.
Hal senada disampaikan Siti Zulaikah, pekerja bagian pengepakan PT Djarum asal Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Perempuan yang telah bekerja selama 26 tahun itu mengatakan bantuan akan dimanfaatkan untuk membeli perlengkapan sekolah kedua anaknya.
“Ini nanti buat beli sepatu, tas, dan kebutuhan sekolah anak. Harapannya tahun depan dapat lagi seperti tahun kemarin,” katanya.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin


