Beranda Daerah Respon Cepat, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Berlanjut

Respon Cepat, Wali Kota Semarang Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Berlanjut

Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang.

Kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran.
Perbaikan kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran. (Foto : Dok Pemkot Semarang)

SEMARANG, Jatengnews.id – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur jalan yang aman dan nyaman kembali ditunjukkan melalui respons cepat atas keluhan masyarakat mengenai kerusakan jalan di kawasan Tanjakan Kalipancur, Manyaran.

Adapun, jalur strategis yang menghubungkan Semarang bawah dengan wilayah Gunungpati tersebut menjadi perhatian khusus Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang karena tingginya mobilitas kendaraan, termasuk truk bermuatan besar yang kerap melintas.

Menurut Agustina, keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Pemkot Semarang segera menyiapkan langkah percepatan penanganan kerusakan jalan melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), sembari mengoordinasikan penyelesaian persoalan secara menyeluruh bersama instansi-instansi terkait.

“Perbaikan fisik jalan yang rusak menjadi tanggung jawab DPU Kota Semarang dan tim teknis siap turun ke lapangan. Namun, agar persoalan ini benar-benar selesai, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak karena menyangkut pengaturan lalu lintas hingga aktivitas angkutan tambang,” ujar Agustina belum lama ini.

Agustina menegaskan bahwa perbaikan jalan tidak boleh hanya bersifat sementara. Pemkot Semarang menginginkan solusi yang berkelanjutan sehingga kerusakan jalan tidak terus berulang akibat kendaraan dengan muatan berlebih maupun aktivitas angkutan tambang yang belum tertata.

Karena itu, Pemkot Semarang mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan muatan membutuhkan dukungan dan koordinasi dengan Satlantas Polrestabes Semarang.

Tak hanya fokus pada penanganan di lapangan, Agustina juga menilai pengawasan terhadap aktivitas usaha galian di tingkat hulu menjadi bagian penting dalam mencegah kerusakan jalan. Mengingat kewenangan perizinan dan pengawasan operasional pertambangan berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkot Semarang akan terus membangun komunikasi dan koordinasi agar aktivitas usaha tetap berjalan sesuai aturan tanpa merugikan masyarakat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Pemprov Jateng yang memiliki kewenangan terkait perizinan dan pengawasan operasional tambang. Harapannya, penanganan tidak hanya memperbaiki jalan yang rusak, tetapi juga mengatasi penyebabnya sehingga masyarakat memperoleh solusi yang tuntas dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor     : Jaka Nuswantara

Exit mobile version