SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) pada aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng) telah ditangani sesuai prosedur penanganan insiden siber. Hingga kini, belum ada laporan dari masyarakat terkait kerugian akibat dugaan kebocoran data tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto, mengatakan penanganan dilakukan setelah pemerintah menerima notifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengenai indikasi kebocoran data.
“Sehingga dapat kami sampaikan bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan,” kata Lilik di Semarang, Rabu (22/7/2026).
Lilik menjelaskan, dugaan kebocoran data diperkirakan terjadi sekitar April 2025. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah baru menerima pemberitahuan resmi dari BSSN pada 20 Februari 2026, setelah sebelumnya Polda Banten berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jawa Tengah terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah pada 12 Februari 2026.
Usai menerima notifikasi tersebut, tim teknologi informasi Dinas Sosial bersama Diskomdigi, dengan pendampingan BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Digital, langsung melakukan serangkaian langkah mitigasi. Upaya tersebut meliputi penutupan akses yang terindikasi bermasalah, penguatan sistem keamanan, hingga penerapan autentikasi berlapis.
Selain pemulihan sistem, Diskomdigi juga mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026 sebagai bagian dari prosedur penanganan insiden keamanan siber.
Lilik mengakui dugaan kebocoran data berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi diminta memperkuat sistem keamanan masing-masing.
“Kami selalu menyarankan agar pemilik aplikasi melakukan cyber patrol. Apabila menemukan sesuatu yang tidak lazim pada aplikasi atau website, segera melakukan pelaporan dan tindakan pemulihan,” ujarnya.
Diskomdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi di ruang digital. Warga diminta tidak sembarangan mengunggah dokumen penting seperti KTP yang memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat di media sosial maupun platform yang belum terjamin keamanannya.
Meski terdapat dugaan kebocoran data, Lilik memastikan hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah belum menerima pengaduan masyarakat mengenai dampak langsung maupun kerugian akibat insiden tersebut.
“Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut,” ungkapnya.
Masyarakat yang mengalami persoalan terkait layanan digital atau menduga terjadi penyalahgunaan data pribadi dapat menyampaikan pengaduan melalui LaporGub maupun layanan call center 150945 yang beroperasi selama 24 jam.
Lilik menambahkan, risiko keamanan siber merupakan tantangan yang tidak dapat dipisahkan dari percepatan transformasi digital pelayanan publik. Oleh karena itu, selain memperbarui sistem keamanan, pemerintah juga terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi.
“Bahkan lembaga sekelas NASA sekalipun masih ditemukan memiliki celah keamanan. Ini menunjukkan kita tidak boleh lengah. Sistem keamanan harus terus diperbarui, dan kualitas SDM pengelola IT juga harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Penulis : Jaka N
Editor : Shodiqin


