Melihat dari Dekat Desa Penglipuran: Berawal dari Komitmen Melestarikan Budaya dan Pariwisata Kelas Dunia

Desa ini tidak pernah dibangun dengan konsep menjadi destinasi wisata

BANGLI, Jatengnews.id – Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, dikenal sebagai salah satu desa terbersih di dunia dan menjadi destinasi wisata unggulan.

Namun, di balik popularitas tersebut, masyarakat Penglipuran menegaskan bahwa pariwisata bukanlah tujuan utama sejak awal berdirinya desa.

Kepala Badan Usaha Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, mengatakan masyarakat sejak dulu memiliki komitmen kuat untuk menjaga adat istiadat, budaya, serta kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberhasilan sektor pariwisata yang dinikmati saat ini merupakan bonus dari konsistensi warga dalam merawat desa.

“Desa ini tidak pernah dibangun dengan konsep menjadi destinasi wisata. Ini adalah tempat tinggal kami, tempat kami lahir dan dibesarkan. Yang kami lakukan sejak awal adalah menjaga tradisi, budaya, dan kebersihan lingkungan,” ujar Sumiarsa.

Komitmen tersebut mulai membuahkan hasil ketika pada 1993 Pemerintah Kabupaten Bangli menetapkan Penglipuran sebagai salah satu objek wisata. Saat itu, wisatawan yang datang didominasi turis mancanegara yang tertarik melihat kehidupan masyarakat Bali yang masih memegang teguh tradisi.

Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, pemerintah daerah maupun kementerian mendorong Penglipuran mengikuti berbagai ajang, seperti lomba kebersihan dan lomba desa. Berbagai penghargaan yang diraih semakin meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk terus mempertahankan identitas desa.

Sumiarsa menegaskan, pola pikir masyarakat Penglipuran tidak berubah meski kini menjadi desa wisata. Kebersihan lingkungan tetap menjadi prioritas karena desa tersebut merupakan rumah bagi seluruh warga.

“Kami menjaga kebersihan bukan karena pariwisata, tetapi karena ingin tempat tinggal kami bersih, indah, dan nyaman. Kalau suatu saat tidak ada wisatawan pun, kami tetap tinggal di sini,” katanya.

Secara administratif, Desa Adat Penglipuran berada di Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli. Desa ini dihuni sekitar 245 kepala keluarga atau sekitar 1.200 jiwa.

Meski jumlah penduduk terus bertambah, kawasan inti desa tetap dipertahankan dengan sekitar 76 pekarangan tradisional yang berjajar rapi. Dalam satu pekarangan bahkan dapat dihuni oleh beberapa kepala keluarga.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal, desa menyediakan lahan adat bagi warga yang ingin membangun rumah di luar kawasan inti dengan tetap mengikuti aturan adat yang berlaku.

“Tanah di kawasan desa merupakan milik desa adat, sehingga warga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menjaganya sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,” jelasnya.

Dalam mengelola pariwisata, Penglipuran menerapkan konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan. Menurut Sumiarsa, jumlah ideal kunjungan wisatawan berada pada kisaran 2.000–2.500 orang per hari.

Saat musim liburan atau libur sekolah, jumlah pengunjung dapat mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Angka tersebut dinilai sudah melampaui kapasitas ideal sehingga berpotensi berdampak terhadap kondisi lingkungan.

Pengalaman tersebut pernah dirasakan pada periode 2022–2024 ketika kunjungan wisatawan melonjak tajam. Meski memberikan dampak positif terhadap ekonomi, tingginya jumlah wisatawan juga meningkatkan tekanan terhadap lingkungan desa.

Karena itu, pengelola kini lebih mengutamakan keberlanjutan dibanding mengejar jumlah kunjungan.

Saat ini tarif masuk Desa Penglipuran untuk wisatawan nusantara ditetapkan sebesar Rp25.000 bagi orang dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp50.000 untuk dewasa dan Rp30.000 untuk anak-anak.

Seluruh pendapatan tiket terlebih dahulu disetorkan 100 persen kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. Selanjutnya, desa menerima kembali sebesar 60 persen dari pendapatan tersebut untuk pengelolaan kawasan wisata.

Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, pelestarian lingkungan, serta memberikan subsidi kepada warga yang melakukan perawatan bangunan tradisional di kawasan konservasi.

Selain itu, sejak 2024 sebagian laba juga dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, pemberian insentif kepada masyarakat, serta membantu desa-desa penyangga.

“Pariwisata di Penglipuran dibangun bersama. Wisatawan yang membeli tiket secara tidak langsung ikut berkontribusi menjaga budaya dan lingkungan desa ini,” kata Sumiarsa.

Pada 2026, Penglipuran menargetkan pendapatan sekitar Rp26 miliar dalam setahun. Sementara pada tahun sebelumnya pendapatan mencapai sekitar Rp26 miliar, sedangkan capaian tertinggi pernah menyentuh sekitar Rp28 miliar.

Dari dana yang diterima kembali oleh desa, sebagian besar dimanfaatkan untuk operasional dan investasi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan Desa Penglipuran sebagai desa adat sekaligus destinasi wisata berbasis pelestarian budaya dan lingkungan.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor    : Jaka Nuswantara

BANGLI, Jatengnews.id – Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali, dikenal sebagai salah satu desa terbersih di dunia dan menjadi destinasi wisata unggulan.

Namun, di balik popularitas tersebut, masyarakat Penglipuran menegaskan bahwa pariwisata bukanlah tujuan utama sejak awal berdirinya desa.

Kepala Badan Usaha Desa Adat (BUPDA) Penglipuran, I Wayan Sumiarsa, mengatakan masyarakat sejak dulu memiliki komitmen kuat untuk menjaga adat istiadat, budaya, serta kelestarian lingkungan. Menurutnya, keberhasilan sektor pariwisata yang dinikmati saat ini merupakan bonus dari konsistensi warga dalam merawat desa.

“Desa ini tidak pernah dibangun dengan konsep menjadi destinasi wisata. Ini adalah tempat tinggal kami, tempat kami lahir dan dibesarkan. Yang kami lakukan sejak awal adalah menjaga tradisi, budaya, dan kebersihan lingkungan,” ujar Sumiarsa.

Komitmen tersebut mulai membuahkan hasil ketika pada 1993 Pemerintah Kabupaten Bangli menetapkan Penglipuran sebagai salah satu objek wisata. Saat itu, wisatawan yang datang didominasi turis mancanegara yang tertarik melihat kehidupan masyarakat Bali yang masih memegang teguh tradisi.

Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan, pemerintah daerah maupun kementerian mendorong Penglipuran mengikuti berbagai ajang, seperti lomba kebersihan dan lomba desa. Berbagai penghargaan yang diraih semakin meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk terus mempertahankan identitas desa.

Sumiarsa menegaskan, pola pikir masyarakat Penglipuran tidak berubah meski kini menjadi desa wisata. Kebersihan lingkungan tetap menjadi prioritas karena desa tersebut merupakan rumah bagi seluruh warga.

“Kami menjaga kebersihan bukan karena pariwisata, tetapi karena ingin tempat tinggal kami bersih, indah, dan nyaman. Kalau suatu saat tidak ada wisatawan pun, kami tetap tinggal di sini,” katanya.

Secara administratif, Desa Adat Penglipuran berada di Kelurahan Kubu, Kabupaten Bangli. Desa ini dihuni sekitar 245 kepala keluarga atau sekitar 1.200 jiwa.

Meski jumlah penduduk terus bertambah, kawasan inti desa tetap dipertahankan dengan sekitar 76 pekarangan tradisional yang berjajar rapi. Dalam satu pekarangan bahkan dapat dihuni oleh beberapa kepala keluarga.

Untuk mengakomodasi kebutuhan tempat tinggal, desa menyediakan lahan adat bagi warga yang ingin membangun rumah di luar kawasan inti dengan tetap mengikuti aturan adat yang berlaku.

“Tanah di kawasan desa merupakan milik desa adat, sehingga warga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menjaganya sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama,” jelasnya.

Dalam mengelola pariwisata, Penglipuran menerapkan konsep carrying capacity atau daya dukung lingkungan. Menurut Sumiarsa, jumlah ideal kunjungan wisatawan berada pada kisaran 2.000–2.500 orang per hari.

Saat musim liburan atau libur sekolah, jumlah pengunjung dapat mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Angka tersebut dinilai sudah melampaui kapasitas ideal sehingga berpotensi berdampak terhadap kondisi lingkungan.

Pengalaman tersebut pernah dirasakan pada periode 2022–2024 ketika kunjungan wisatawan melonjak tajam. Meski memberikan dampak positif terhadap ekonomi, tingginya jumlah wisatawan juga meningkatkan tekanan terhadap lingkungan desa.

Karena itu, pengelola kini lebih mengutamakan keberlanjutan dibanding mengejar jumlah kunjungan.

Saat ini tarif masuk Desa Penglipuran untuk wisatawan nusantara ditetapkan sebesar Rp25.000 bagi orang dewasa dan Rp15.000 untuk anak-anak. Sementara wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp50.000 untuk dewasa dan Rp30.000 untuk anak-anak.

Seluruh pendapatan tiket terlebih dahulu disetorkan 100 persen kepada Pemerintah Kabupaten Bangli. Selanjutnya, desa menerima kembali sebesar 60 persen dari pendapatan tersebut untuk pengelolaan kawasan wisata.

Dana tersebut digunakan untuk biaya operasional, pelestarian lingkungan, serta memberikan subsidi kepada warga yang melakukan perawatan bangunan tradisional di kawasan konservasi.

Selain itu, sejak 2024 sebagian laba juga dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, pemberian insentif kepada masyarakat, serta membantu desa-desa penyangga.

“Pariwisata di Penglipuran dibangun bersama. Wisatawan yang membeli tiket secara tidak langsung ikut berkontribusi menjaga budaya dan lingkungan desa ini,” kata Sumiarsa.

Pada 2026, Penglipuran menargetkan pendapatan sekitar Rp26 miliar dalam setahun. Sementara pada tahun sebelumnya pendapatan mencapai sekitar Rp26 miliar, sedangkan capaian tertinggi pernah menyentuh sekitar Rp28 miliar.

Dari dana yang diterima kembali oleh desa, sebagian besar dimanfaatkan untuk operasional dan investasi jangka panjang guna menjaga keberlanjutan Desa Penglipuran sebagai desa adat sekaligus destinasi wisata berbasis pelestarian budaya dan lingkungan.

Penulis  : Alif Nazzala Rizqi

Editor    : Jaka Nuswantara

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN