Polda Jateng Tangkap Dua Pengedar Sabu di Karanganyar

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menangkap dua pengedar sabu berinisial AM (30) dan MG (31) di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.

Polisi menyita 23 paket sabu seberat bruto 17,86 gram beserta alat pengemasan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fairus Susanto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Berbekal informasi tersebut kemudian kami tindak lanjuti. Dari hasil pendalaman, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku beserta lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengemasan narkotika,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).

Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mengemas sabu menjadi paket siap edar atas perintah pria berinisial W yang kini berstatus DPO.

“Kedua tersangka berperan sebagai pengedar yang bertugas menyiapkan paket sabu siap edar. Keterangan tersebut masih terus kami dalami untuk mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pelaku utama yang saat ini masih buron,” kata Yos Guntur.

Kedua tersangka kini ditahan di Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara polisi masih memburu W sebagai pengendali jaringan.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN