KARANGANYAR, Jatengnews.id – Puluhan nasabah KSPPS Bina Insan Mandiri (BIM) mendatangi kantor koperasi di Jalan Solo–Purwodadi, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Senin (3/8/2026).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban manajemen terkait dugaan penggelapan dana simpanan nasabah yang diduga dilakukan oleh seorang oknum karyawan senior berinisial GU.
Para nasabah mengaku mendapati sejumlah dana tabungan yang selama ini mereka setorkan tidak tercatat dalam rekening. Bahkan, sebagian dana diduga telah ditarik tanpa sepengetahuan pemilik rekening.
Nilai kerugian yang dialami para nasabah bervariasi, mulai dari belasan juta hingga puluhan juta rupiah.
Namun, kedatangan para nasabah belum membuahkan hasil. Mereka tidak dapat bertemu langsung dengan jajaran pimpinan BIM.
Berdasarkan keterangan karyawan yang berada di kantor, seluruh pimpinan sedang melayat ke Kabupaten Pati sehingga belum dapat memberikan penjelasan kepada para nasabah.
Sebagian besar nasabah yang mengaku menjadi korban merupakan warga Sumberejo, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat. Mereka sebelumnya mempercayakan setoran tabungan kepada GU karena mengenalnya sebagai tetangga sekaligus kerabat.
Salah seorang nasabah, Cak Roto, mengaku kehilangan tabungan sekitar Rp28,5 juta. Dana tersebut sebelumnya disiapkan untuk membiayai kuliah anaknya.
Ia mengatakan, buku tabungannya sempat dibawa GU dengan alasan akan dibuatkan buku baru karena buku sebelumnya hilang. Namun, ketika dilakukan pengecekan langsung ke kantor BIM, dana tersebut ternyata sudah tidak tercatat dalam rekening.
Nasabah lainnya, Sri Warsiti, mengatakan ibunya, Mbah Sinem (82), juga kehilangan dana sekitar Rp40 juta yang dititipkan kepada GU seusai Lebaran.
Setelah beberapa bulan menunggu buku tabungan yang dijanjikan, keluarga akhirnya memutuskan mengecek langsung saldo rekening ke kantor BIM.
“Hasil cetak rekening menunjukkan saldo hanya tersisa Rp190.000. Uang Rp40 juta yang kami titipkan ternyata tidak pernah masuk ke rekening,” ujar Sri.
Sri juga mengungkapkan, tabungan anggota keluarganya senilai Rp17 juta turut tidak tercatat. Tidak hanya itu, sertifikat tanah yang seharusnya dikembalikan setelah kredit dilunasi sejak 2017 hingga kini belum diterima keluarganya.
Keluarga tersebut juga menemukan adanya kredit sekitar Rp34 juta atas nama salah seorang saudaranya. Padahal, yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman tersebut.
Sementara itu, Sugiman mengaku mengalami kerugian sekitar Rp83 juta. Nilai tersebut terdiri dari deposito sebesar Rp75 juta dan tabungan milik istrinya sekitar Rp8 juta.
Bayan Krempan Sumberejo, Daryanti, yang turut mendampingi para nasabah, mengatakan jumlah warga yang mengaku menjadi korban cukup banyak dengan nilai kerugian yang beragam.
Menurutnya, para warga berharap ada kepastian penyelesaian dari pihak koperasi, termasuk pengembalian dana simpanan yang diduga disalahgunakan.
“Warga hanya ingin ada kepastian dan uang mereka bisa kembali. Mayoritas dana itu merupakan hasil tabungan bertahun-tahun,” katanya.
Daryanti menambahkan, warga telah beberapa kali mendatangi rumah GU untuk meminta penjelasan. Namun, pihak keluarga GU mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
GU disebut telah meninggalkan rumahnya sejak sekitar satu bulan lalu.
Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen KSPPS Bina Insan Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan dana tersebut, termasuk jumlah pasti nasabah yang terdampak dan total kerugian.
Karyawan yang berada di kantor BIM juga belum dapat memberikan keterangan. Para nasabah diminta menunggu penjelasan langsung dari jajaran pimpinan koperasi.
Penulis : Iwan Iswanda
Editor : Alif Nazzala Rizqi
