Beranda Daerah Gus Yasin Buka Suara Soal 9 Kepala SPPG Dicopot: Kalau Ada Kesalahan...

Gus Yasin Buka Suara Soal 9 Kepala SPPG Dicopot: Kalau Ada Kesalahan Harus Disanksi

BGN mencopot sejumlah Kepala SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.

Wakil Gubernur Jateng yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.(Foto: Kamal)
Wakil Gubernur Jateng yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin.(Foto: Kamal)

SEMARANG, Jatengnews.id – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin tanggapi sembilan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dicopot oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Jateng, Gus Yasin menegaskan, pencopotan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program, terutama aspek keamanan pangan, kebersihan dapur, hingga pengawasan distribusi makanan kepada para siswa.

Ia menilai langkah BGN mencopot sejumlah Kepala SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat sebagai bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Kita memberikan evaluasi terkait pelaksanaannya bagaimana,” katanya.

Menurutnya, kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru SMKN 6 Semarang harus menjadi pelajaran bagi seluruh penyelenggara MBG di Jawa Tengah.

Karena itu, Satgas Percepatan MBG Jawa Tengah akan terus memperkuat pengawasan terhadap operasional dapur, mulai dari proses pengolahan makanan, sanitasi, penyimpanan bahan baku hingga distribusi.

“Termasuk kemarin di Kota Semarang ada yang keracunan, akhirnya sudah ditanggapi semuanya,” katanya.

Kiranya sanksi memang harus diberikan bagi SPPG yang melakukan pelanggaran atau kesalahan.

“Kami mengikuti dan mendukung kalau memang ada kesalahan atau ketidaksesuaian dalam SOP-nya, ya harus ada sanksinya. Dan menjatuhkan sanksi itu bukan kewenangan kita. Kita hanya memberikan masukan,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional mencopot 137 Kepala SPPG di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sembilan berada di Jawa Tengah, termasuk Kepala SPPG Karangturi yang menjadi penyedia makanan dalam kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Secara rinci, lima Kepala SPPG di Jawa Tengah dicopot berkaitan dengan kasus keracunan, sedangkan empat lainnya diberhentikan karena persoalan lain yang masih dalam proses evaluasi.

Kasus keracunan di SMKN 6 Semarang sendiri menyebabkan 707 siswa dan guru mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Hingga kini, operasional SPPG Karangturi masih disuspensi sambil menunggu penyelesaian evaluasi dan perbaikan sarana maupun prosedur operasional.

Penulis  : Muhammad Kamal

Editor     : Alif Nazzala Rizqi

Exit mobile version