SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang memastikan pembangunan gedung utama proyek Pakuwon di kawasan Gombel Lama belum dapat dimulai. Pasalnya, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga kini belum diterbitkan.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji mengatakan, izin yang telah diberikan kepada Pakuwon baru sebatas penataan lahan.
“Pakuwon ini izinnya saat ini yang sudah dikeluarkan adalah dalam rangka penataan lahannya. Jadi belum melakukan pembangunan,” kata Ferry saat mendampingi peninjauan rumah warga, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, PBG baru dapat diterbitkan setelah proses penataan dan penguatan lahan selesai. Pemerintah akan melihat hasil perbaikan untuk memastikan kondisi tanah memenuhi persyaratan teknis pembangunan.
“Daya dukung tanahnya harus mencukupi dulu untuk bisa dikeluarkan PBG,” ujarnya.
Ferry menegaskan, kondisi tanah menjadi perhatian karena kawasan Gombel Lama memiliki karakter tanah yang bergerak. Karena itu, lahan harus dipastikan mampu menopang bangunan yang nantinya akan didirikan.
“Begitu kita tahu bahwa itu bisa dilakukan pembangunan di atasnya, maka kita akan keluarkan PBG,” katanya.
Sementara itu, Pemkot Semarang mencatat 19 rumah warga terdampak pekerjaan di sekitar proyek. Lima rumah menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sedangkan 14 rumah lainnya menjadi tanggung jawab Pakuwon.
Ferry mengatakan, Pemkot akan terus mengawal perbaikan rumah warga selama proyek berlangsung. Perbaikan tidak hanya dilakukan sekali, tetapi dapat dilakukan kembali apabila kerusakan berkaitan dengan aktivitas proyek.
“Perbaikannya enggak cuma satu kali ini, tapi selama proyek itu berjalan,” katanya.
Ia memastikan perbaikan dilakukan sesuai standar teknis bangunan, bukan sekadar menutup retakan.
“Perbaikannya juga sesuai dengan standar teknis bangunan. Bukan perbaikan sembarangan, cuma dilepo, cuma menempel. Enggak seperti itu,” tegasnya.
Besaran dan bentuk perbaikan akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing rumah. Pemkot juga mencatat adanya perbedaan permintaan warga, mulai dari perbaikan rumah hingga kompensasi dalam bentuk uang.
Perbaikan rumah warga dijadwalkan mulai 18 Agustus 2026, setelah rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan.
“Secara umum rata-rata perbaikan nanti dijadwalkan setelah HUT Kemerdekaan, 18 Agustus nanti mulai dikerjakan,” ujar Ferry.
Sementara itu, tuntutan sebagian warga yang menginginkan kompensasi uang masih dalam proses penyelesaian.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N





