SEMARANG, Jatengnews.id – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, dipastikan tidak dibubarkan meski gerai yang selama ini digunakan untuk berjualan telah dikosongkan.
Pengosongan gerai pada Rabu (19/8/2026) memicu kebingungan di kalangan pengurus. Mereka mengaku mendapat perintah secara lisan dan belum menerima surat resmi terkait alasan maupun mekanisme pengambilalihan operasional gerai.
Ketua Pengurus KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, mengatakan pengurus sempat dipanggil ke Kodim dan mendapat informasi bahwa bangunan tersebut akan digunakan untuk kepentingan PT Agrinas.
“Kami sempat dipanggil ke Kodim, terus diberitahu secara lisan. Malam itu juga harus dikosongkan. Kami nego, akhirnya bisa mundur dan siang kemarin,” kata Kuncar, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, persoalan bukan hanya kehilangan tempat berjualan. Pengurus juga mempertanyakan keberlangsungan operasional koperasi setelah pasokan komoditas disebut akan dialihkan melalui PT Agrinas.
“Teman-teman pengurus itu langsung down, kaget. Merasa kenapa kok kami diperlakukan seperti itu,” ujarnya.
Mediasi kemudian digelar di Kantor Kelurahan Sampangan pada Kamis pagi dengan melibatkan pihak TNI, Pemerintah Kota Semarang, dan Dinas Koperasi.
Dari mediasi tersebut, pengurus mendapat arahan agar organisasi KKMP tetap berjalan. Aktivitas perdagangan tidak lagi dilakukan di gedung lama, tetapi kepengurusan dan keanggotaan tetap dipertahankan.
“Kami akan coba mengatur kekompakan untuk mengurus organisasinya, bukan gerainya,” jelas Kuncar.
Sebagian stok sembako kini dititipkan di Kelurahan Sampangan. Barang tertentu, termasuk gas LPG, dititipkan di tempat usaha milik anggota karena membutuhkan lokasi penyimpanan khusus.
Kuncar mengatakan seluruh barang dari gedung lama telah dipindahkan dan kunci bangunan diserahterimakan kepada pihak TNI.
Padahal, sebelum gerai dikosongkan, usaha KKMP Sampangan tengah berkembang. Omzet penjualan disebut mencapai Rp60 juta-Rp70 juta per bulan dan berpotensi meningkat menjadi Rp100 juta pada Agustus karena adanya program Gerakan Pangan Murah (GPM).
“Kami rata-rata omzet penjualan sudah menginjak Rp60 sampai Rp70 juta. Bahkan di Agustus ini kemungkinan bisa menginjak Rp100 juta karena ada program GPM,” katanya.
Kuncar juga mengkhawatirkan munculnya dua koperasi dalam satu wilayah kelurahan apabila skema baru diterapkan. Menurutnya, perbedaan akses pasokan dan harga dapat membuat koperasi yang dikelola warga sulit bersaing.
“Kalau nanti kita ditempatkan, misalkan mau jadi koperasi lagi pun sulit berkembang karena harganya pasti kalah. Karena ada subsidi di sana, di sini tidak ada,” kata Kuncar.
Di sisi lain, Pemkot Semarang memastikan tidak ada keputusan pembubaran KKMP Sampangan.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Semarang Budi Prakosa menegaskan belum ada pembubaran kepengurusan koperasi tersebut.
“Enggak! Sapa sing ngubarke?” kata Budi.
Menurutnya, pertemuan yang dilakukan masih dalam tahap pengumpulan informasi dan belum menghasilkan keputusan final.
“Kan baru kekhawatiran. Berarti kan tidak ada. Kekhawatiran kok, kan belum menjadi fakta,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang Margaritha Mita Dewi Sopa juga menegaskan kepengurusan KKMP Sampangan tetap memiliki masa jabatan karena dipilih melalui rapat anggota.
“Pengurus itu dipilih oleh anggota melalui rapat anggota. Mereka harus melaksanakan tanggung jawabnya sampai masa jabatan,” kata Mita.
Masa jabatan kepengurusan KKMP Sampangan disebut berlangsung hingga 2030. Ia menegaskan, pengurus koperasi harus dibedakan dengan pegawai atau pengelola operasional.
“KKMP Sampangan itu tidak bubar, hanya memang kebijakan pusat bahwa barang komoditi semuanya dialihkan oleh PT Agrinas. Tapi kepengurusan, anggota, tetap,” ujarnya.
Mita menyebut KKMP Sampangan masih dapat menjalankan aktivitas usaha dengan barang yang berasal dari kerja sama pihak ketiga maupun pemasok lainnya.
“Barang sisanya tetap dijual, masih melakukan aktivitas usaha. Tetap,” tegasnya.
Di Kota Semarang sendiri, sekitar 177 KKMP telah berbadan hukum sesuai jumlah kelurahan. Dari jumlah tersebut, sekitar 150 KKMP telah mulai menjalankan aktivitas usaha.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N





