Beranda Daerah PT Djarum Renovasi 10 Rumah Warga Wonogiri, Bantuan Capai Rp70 Juta per...

PT Djarum Renovasi 10 Rumah Warga Wonogiri, Bantuan Capai Rp70 Juta per Hunian

Tahun ini, sebanyak 10 unit rumah warga di Kabupaten Wonogiri mendapatkan bantuan renovasi.

General Manager Communication and Development PT Djarum Ahmad Budiharto menyerahkan secara simbolis rumah layak huni kepada penerima manfaat.
General Manager Communication and Development PT Djarum Ahmad Budiharto menyerahkan secara simbolis rumah layak huni kepada penerima manfaat. (Foto: Iwan)

WONOGIRI, Jatengnews.id – PT Djarum berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).

Tahun ini, sebanyak 10 unit rumah warga di Kabupaten Wonogiri mendapatkan bantuan renovasi. Bantuan tersebut tersebar di dua desa dalam satu kecamatan, yakni Desa Minggarharjo dan Desa Ngadirejo, Kecamatan Eromoko.

Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara PT Djarum dan Pemkab Wonogiri dalam menangani persoalan RTLH yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah.

“Atas bantuan dari PT Djarum yang dikolaborasikan dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, hari ini kita serah terima. Ada 10 unit yang tersebar di dua desa di Kecamatan Eromoko,” kata Imron, Kamis (27/8/2026).

Imron mengungkapkan, saat ini masih terdapat sekitar 11.000 rumah di Kabupaten Wonogiri yang masuk kategori tidak layak huni.

Pemkab Wonogiri pada 2026 menargetkan melakukan intervensi terhadap sekitar 652 RTLH. Untuk memenuhi target tersebut, pemerintah daerah menggandeng berbagai sumber pendanaan, termasuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan dukungan melalui aspirasi anggota DPR RI.

“Untuk tahun ini kita menargetkan RTLH sekitar 652, kalau tidak salah. Kita juga mencari dukungan dari aspirasi DPR RI, program BSPS pun kita tampung di sini. Kita memang sangat membutuhkan bantuan untuk masalah rumah tidak layak huni,” ujarnya.

Menurut Imron, bantuan dari PT Djarum memberikan dampak yang cukup besar bagi penerima manfaat karena nilai intervensinya lebih tinggi dibandingkan bantuan RTLH yang bersumber dari anggaran pemerintah.

Ia menjelaskan, intervensi RTLH melalui program pemerintah berada di kisaran Rp20 juta. Anggaran tersebut masih harus memperhitungkan sejumlah komponen biaya tambahan, sedangkan bantuan PT Djarum mencapai sekitar Rp70 juta untuk satu rumah.

“Dengan anggaran Rp20 juta, renovasi rumah mesti masih mengeluarkan biaya lagi. Kalau dari PT Djarum ini sekitar Rp70 juta, itu sudah menjadi rumah yang sangat-sangat layak huni. Tadi Pak Agung bilang, ini rumah mewah kecil untuk warga masyarakat,” katanya.

Imron berharap kolaborasi antara Pemkab Wonogiri dan PT Djarum dapat terus berlanjut. Ia juga berharap jumlah rumah yang mendapatkan bantuan dapat ditambah pada tahun-tahun berikutnya sehingga semakin banyak warga yang terbantu.

Sementara itu, General Manager Communication and Development PT Djarum Ahmad Budiharto mengatakan, proses penentuan penerima bantuan diawali dari usulan pemerintah daerah. Setelah itu, PT Djarum melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi rumah dan persyaratan teknis penerima bantuan.

“Kita bekerja sama dengan pemerintah setempat. Usulan dari pemerintah setempat, kemudian kita verifikasi lapangan hanya terkait persyaratan teknis,” jelas Ahmad.

Ahmad mengatakan, pada 2026 PT Djarum menargetkan pembangunan sebanyak 500 rumah melalui program tersebut. Jumlah itu diharapkan dapat dipertahankan pada 2027.

Namun, alokasi bantuan untuk masing-masing daerah akan disesuaikan dengan prioritas program. Untuk Wonogiri, PT Djarum berencana kembali memberikan bantuan pada 2027 dengan perkiraan 10 hingga 15 unit rumah.

“Untuk tahun depan insyaallah juga masih 500. Tapi prioritasnya ada di Kudus. Insyaallah untuk Wonogiri kita masih akan alokasikan, apakah 10 atau 15, nanti insyaallah kita alokasikan untuk tahun 2027,” ujarnya.

Menurut Ahmad, pembangunan rumah tidak hanya mempertimbangkan tampilan bangunan, tetapi juga harus memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan bagi penghuni.

PT Djarum menetapkan standar konstruksi tertentu dalam proses pembangunan. Di antaranya penggunaan pondasi dan beton, dinding bata ringan atau hebel, serta rangka atap baja ringan.

Vendor yang mengerjakan pembangunan juga diminta memastikan kualitas bangunan agar rumah dapat digunakan dalam jangka panjang.

“Standarnya rumah ini harus aman, nyaman, dan sehat. Kita menekankan kepada vendor harus betul-betul memberikan jaminan paling tidak 10-15 tahun tidak akan retak atau ada masalah,” katanya.

Untuk memastikan pembangunan sesuai standar, PT Djarum melakukan pengawasan bersama pemerintah setempat. Vendor pembangunan ditentukan oleh PT Djarum, sedangkan pengawasan dilakukan oleh tim internal perusahaan bersama stakeholder pemerintah di daerah.

Dalam menentukan penerima bantuan, Ahmad menegaskan PT Djarum berupaya memastikan program tersebut benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu pertimbangan adalah rumah yang direnovasi merupakan satu-satunya hunian milik penerima manfaat. Status kepemilikan rumah juga menjadi perhatian agar bantuan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Yang pasti kita ingin membantu betul-betul masyarakat yang memang perlu dibantu. Rumahnya cuma satu-satunya dan rumah itu memang sudah punya sendiri. Artinya, supaya nanti ke depannya tidak jadi masalah,” pungkasnya.

Salah satu penerima manfaat, Gembong, mengaku bersyukur mendapatkan bantuan renovasi rumah dari PT Djarum. Ia mengatakan kondisi rumahnya sebelumnya tidak layak untuk dihuni dengan nyaman.

“Alhamdulillah. Dulu kita tinggal di rumah tidak layak huni. Atas bantuan PT Djarum, kami bisa lebih nyaman,” ujar Gembong.

Penulis : Iwan Iswanda

Editor : Jaka N

Exit mobile version