
SEMARANG, Jatengnews.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jawa Tengah (Jateng) selama musim kemarau 2026 mencapai ratusan kejadian.
Di tengah kondisi kering yang dipengaruhi fenomena El Nino, pembakaran sisa lahan tebu menjadi salah satu pemicu munculnya titik api di sejumlah daerah.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah mencatat terdapat 232 kejadian karhutla sepanjang 1 Januari hingga 23 Agustus 2026.
Kepala Bidang Penaatan Lingkungan Hidup dan Perlindungan Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Jateng, Soegiharto mengatakan, kondisi kemarau tahun ini membuat api lebih mudah menyebar.
Menurut dia, kenaikan kejadian karhutla tidak hanya berkaitan dengan kondisi cuaca yang lebih kering. Aktivitas manusia, termasuk pembakaran lahan untuk persiapan penanaman tebu, juga menjadi perhatian.
“Paling banyak di lahan tebu, terus hutan produksi yang jati. Biasanya yang bawah itu dibakar, lumayan banyak,” kata Soegiharto seusai audiensi bersama warga Magelang di Kantor DLHK Jateng, Kamis (27/8/2026).
Soegiharto menyebut pembakaran lahan untuk persiapan penanaman tebu terjadi di sejumlah wilayah Jateng. Laporan mengenai kejadian tersebut, kata dia, nyaris merata di berbagai kabupaten.
Beberapa daerah yang disebut antara lain Blora, Pati, Grobogan, Sragen, Wonogiri, Pemalang, Kendal, Batang, hingga Semarang.
Klaten juga menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena kebakaran terjadi di kawasan hutan rakyat.
Pembakaran tersebut umumnya dilakukan setelah lahan dibabat untuk persiapan tanam. Sisa tanaman kemudian dikumpulkan dan dibakar.
Menurut Soegiharto, pembakaran itu tidak selalu dimaksudkan untuk menyebabkan kebakaran. Namun, kondisi lahan yang sangat kering membuat api kecil sekalipun berpotensi merembet.
“Kadang mereka membakar di bagian pinggir, terus ditinggal, lupa, terbakar terus ke mana-mana. Apalagi kalau sekarang, api sedikit saja sudah bisa menyulut banyak,” katanya.
Karhutla di Jawa Tengah tidak hanya terjadi di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani. DLHK juga menemukan kebakaran di kawasan hutan rakyat milik masyarakat.
Kondisi ini menjadi perhatian karena selama ini kebakaran di hutan rakyat tidak selalu dianggap sebagai bagian dari persoalan karhutla yang besar.
“Yang paling banyak untuk kebakaran lahannya ada di hutan negara memang iya, tapi di lahan masyarakat juga ada. Yang dulu enggak kita anggap ternyata banyak juga di hutan rakyat milik masyarakat,” ujar Soegiharto.
Sementara itu, luasan keseluruhan kawasan yang terdampak karhutla masih dalam proses pendataan DLHK Jateng. Data tersebut masih direkap berdasarkan laporan petugas dari masing-masing kawasan.
Namun, untuk periode sekitar satu setengah bulan terakhir, DLHK mencatat 174,25 hektare kawasan hutan terdampak karhutla.
Soegiharto mengatakan, angka tersebut masih dapat berubah karena proses verifikasi di lapangan terus dilakukan.
“Luasan keseluruhannya masih dihitung. Sekarang baru titik petak, tetapi titik masih perlu dipastikan petugas,” ujarnya.
Selain lahan pertanian dan hutan rakyat, DLHK Jateng kini mewaspadai potensi kebakaran di kawasan pegunungan.
Soegiharto menyebut Gunung Lawu, Sindoro, dan Sumbing sebagai kawasan yang perlu mendapat perhatian. Kebakaran di kawasan hutan alam dinilai lebih berisiko karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar.
“Kalau di hutan-hutan itu kan masih hutan alam asli. Asal tidak ada yang menyulut, insyaallah aman. Tapi kami agak khawatir kalau itu terjadi di hutan-hutan alam karena agak berbahaya,” katanya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, DLHK bersama petugas lapangan meningkatkan patroli di kawasan rawan kebakaran.
DLHK Jateng juga memanfaatkan informasi titik panas atau hotspot untuk mendeteksi potensi kebakaran.
Pemerintah daerah bersama pengelola kawasan juga telah melakukan apel siaga dan patroli sebagai langkah pencegahan.
Soegiharto mengatakan hingga kini tidak ada korban dari pengelola maupun pemangku kawasan akibat karhutla di Jawa Tengah.
Meski demikian, peningkatan jumlah kebakaran pada musim kemarau menjadi peringatan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran terbuka secara sembarangan.
Sebab, di tengah kondisi lahan yang semakin kering, api yang awalnya hanya digunakan untuk membersihkan lahan dapat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Penulis : Muhammad Kamal
Editor : Alif Nazzala Rizqi