SEMARANG, Jatengnews.id – Rencana pengembangan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran oleh PT PLN (Persero) menuai keresahan di tengah masyarakat. Penolakan warga dan kritik WALHI Jawa Tengah kini mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Tengah.
DPRD Jateng memastikan akan turun tangan dengan mendatangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada 8 September 2026. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan menyeluruh mengenai penugasan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran yang masuk dalam program strategis nasional.
Ketua Komisi D DPRD Jateng, Nur Sa’adah, mengatakan pihaknya ingin memperoleh kejelasan mengenai proyek tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita akan menanyakan dulu ke Kementerian ESDM. Dalam waktu dekat, tanggal 8, kita akan melakukan kunjungan untuk minta penjelasan detail terkait program strategis nasional di Gunung Ungaran,” ujar Nur Sa’adah, Senin (31/8/2026).
Menurut Nur Sa’adah, penugasan pengembangan WKP Gunung Ungaran sebenarnya telah berproses sejak diterbitkannya Keputusan Menteri ESDM pada 27 Maret 2026, berdasarkan surat permohonan tertanggal 30 Januari 2026.
Meski hingga kini Komisi D DPRD Jateng belum menerima aduan resmi dari masyarakat, pihaknya telah mengetahui adanya petisi penolakan yang disebut telah ditandatangani ribuan warga.
DPRD meminta masyarakat tidak mengambil langkah berlebihan, namun pada saat yang sama memastikan keresahan tersebut harus segera ditindaklanjuti pemerintah.
“Masyarakat tetap tenang dulu. Kita merespon secepat mungkin agar bisa menyuarakan apa yang diinginkan masyarakat dan disambungkan ke kepentingan nasional,” katanya.
Nur Sa’adah bahkan meminta pemerintah tidak mengabaikan aspek keselamatan dalam rencana pengembangan tersebut. Sebab, Gunung Ungaran merupakan gunung api yang memiliki karakteristik geologi tersendiri.
“Kami juga akan beri warning dan pertanyakan aspek keamanan, mengingat Gunung Ungaran adalah gunung berapi,” tegasnya.
Selain persoalan keselamatan, DPRD Jateng juga akan mempertanyakan potensi dampak proyek terhadap kawasan wisata dan kemungkinan perubahan aktivitas vulkanik.
“Ada kekhawatiran dampaknya terhadap kawasan wisata dan potensi aktifnya kembali aktivitas vulkanik,” imbuh Nur Sa’adah.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Agus Sugiharto, meminta masyarakat tidak panik berlebihan. Ia menjelaskan bahwa tahapan pengembangan panas bumi Gunung Ungaran pada semester II 2026 masih berada pada fase awal.
Menurut Agus, kegiatan yang berjalan antara lain studi sosial, sosialisasi di tingkat desa, penyusunan Detail Engineering Design (DED) jalan akses, hingga proses perizinan lingkungan seperti PKKPR dan PPKH.
Agus menegaskan bahwa pengembangan panas bumi memiliki prinsip konservasi lingkungan karena keberlangsungan reservoir menjadi bagian penting dalam menjaga produksi energi.
“Energi panas bumi itu green energy yang ramah lingkungan. Reservoir atau uap air yang diambil perlu dijaga kelestariannya dengan mempertahankan lingkungan di atasnya agar tetap hijau,” jelas Agus.
Ia mengatakan, sisa hasil pengolahan panas bumi juga akan dikembalikan ke dalam bumi melalui proses injeksi.
“Sisa pengolahannya pun akan diinjeksi kembali ke dalam bumi, seperti yang dilakukan di Dieng,” ujarnya.
Kekhawatiran mengenai potensi dampak proyek terhadap Situs Cagar Budaya Candi Gedong Songo serta kawasan wisata di sekitarnya menjadi salah satu isu yang paling banyak disorot masyarakat dan WALHI Jateng.
Namun, Agus membantah anggapan bahwa pengembangan panas bumi akan dilakukan dengan mengebor kawasan candi atau kawah Gunung Ungaran.
“Enggak akan mengganggu kawasan wisata. Ojo ngertine ning kawah dibor, ya enggak,” kata Agus.
Ia menjelaskan bahwa titik pengeboran nantinya tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil kajian teknis mengenai keberadaan dan kedalaman reservoir panas bumi.
“Pengeboran dilakukan berdasarkan hasil studi teknis kedalaman reservoir, bukan asal-asalan,” tegasnya.
Menurut Agus, pemerintah tetap berkomitmen mempertahankan kawasan cagar budaya dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi pengembangan.
“Justru rencana ini tetap mempertahankan cagar budaya, pertanian hortikultura, dan malah menambah kawasan edukasi,” ujarnya.
Terkait munculnya petisi penolakan warga di media sosial, Agus mengatakan keresahan masyarakat merupakan hal yang wajar dalam proses pembangunan.
Ia bahkan menyebut suara penolakan tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi pelaksana proyek agar tidak mengabaikan kekhawatiran masyarakat.
“Resah dan gelisah itu enggak apa-apa, itu jadi rambu-rambu bagi pelaksana agar memperhatikan hal-hal yang dikhawatirkan warga,” katanya.
Namun, Agus meminta penolakan tetap didasarkan pada informasi dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan hanya menuduh atau memfitnah hal yang belum dilakukan tanpa dasar bukti,” tegasnya.
Ia mencontohkan pengembangan panas bumi di Dieng dan Kamojang yang menurutnya tidak menyebabkan kerusakan terhadap cagar budaya maupun kawasan wisata.
“Sampai saat ini kegiatan panas bumi di Dieng maupun Kamojang tidak ada yang merusak candi atau kawasan,” pungkas Agus.
Sebelumnya, WALHI Jawa Tengah melontarkan kritik keras terhadap rencana pengembangan geotermal Gunung Ungaran. Organisasi lingkungan tersebut mempertanyakan urgensi proyek di tengah kondisi kelistrikan Jawa Tengah-DIY yang disebut masih mengalami surplus sekitar 44,94 persen atau 2.200 MW.
Selain persoalan urgensi energi, WALHI mengingatkan adanya potensi risiko terhadap ketersediaan air bersih, struktur Candi Gedong Songo akibat aktivitas seismik, serta lingkungan di sekitar kawasan pengembangan.
WALHI juga mendesak pemerintah menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai dan dapat memberikan persetujuan secara bebas sebelum proyek dilanjutkan.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
