SEMARANG, Jatengnews.id – Insiden pohon tumbang yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026), mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Tengah.
WALHI Jateng meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi pohon yang berada di ruang publik, terutama di ruas jalan protokol yang ramai dilalui masyarakat.
Deputi Direktur WALHI Jateng, Nur Cholis, mengatakan keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis yang penting. Selain menjadi bagian dari ruang terbuka hijau, pohon juga berperan dalam menyerap karbon.
Namun, menurutnya, aspek keselamatan pengguna jalan harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan pohon di kawasan perkotaan.
“Harus memastikan bahwa kekuatan pohon itu harus dicek secara berkala. Apakah dia sudah rapuh, rentan, kopong atau batangnya masih kuat dan lain sebagainya,” ujar Nur Cholis.
Ia menilai pemerintah perlu memiliki data atau inventarisasi mengenai kondisi setiap pohon yang berada di bawah kewenangannya.
Data tersebut, kata Nur Cholis, setidaknya mencakup usia dan kondisi kesehatan pohon. Dengan demikian, pemerintah dapat melakukan mitigasi terhadap pohon yang berpotensi membahayakan sebelum terjadi insiden.
Menurutnya, pemetaan kondisi pohon menjadi semakin penting setelah pohon di Jalan Pandanaran tumbang meski saat kejadian tidak terdapat hujan deras maupun angin kencang yang biasanya menjadi pemicu pohon tumbang.
Terlebih, insiden tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia.
WALHI Jateng juga mendorong Pemkot Semarang bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut.
“Ketika itu menjadi ranah wewenang dari dinas, warga masih bisa untuk menuntut kerugian dan juga menuntut tindakan dinas yang tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam melakukan tata kota ataupun jalan,” ujarnya.
Nur Cholis juga mendesak Pemkot Semarang tidak hanya fokus menangani pohon yang tumbang di Jalan Pandanaran. Pemetaan terhadap pohon-pohon lain yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dinilai perlu segera dilakukan untuk mencegah kejadian serupa.
Disperkim Klaim Pohon di Pandanaran Masih Sehat
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Murni Ediati, mengatakan pemeliharaan pohon di sejumlah ruas jalan protokol selama ini dilakukan secara rutin sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Menurut Murni, pohon yang mati, keropos, maupun berpotensi tumbang menjadi prioritas untuk dilakukan pemangkasan hingga penebangan.
Namun, khusus pohon yang tumbang di Jalan Pandanaran, Murni menyebut kondisi pohon tersebut sebelumnya masih tergolong sehat.
“Kalau khusus di Pandanaran, pohon itu merupakan pohon yang masih sehat. Teman-teman di lapangan juga sudah memastikan kalau pohon tersebut masih sehat,” ujarnya.
Murni mengaku terkejut ketika mengetahui pohon tersebut tumbang. Setelah mengecek lokasi bersama polisi, ia menyebut pohon tersebut tumbang hingga bagian akarnya ikut terangkat.
Menurut Murni, Disperkim Kota Semarang sebenarnya telah memiliki sistem pendataan kondisi pohon yang berada di lahan milik Pemkot Semarang.
Pendataan tersebut digunakan untuk menentukan pohon yang masih sehat maupun pohon yang masuk kategori rawan sehingga dapat diprioritaskan dalam pemeliharaan.
“Kita punya datanya, mana yang sehat, mana yang rawan. Kita ada aplikasinya,” katanya.
Keterangan Disperkim Berbeda dengan Saksi Mata
Kondisi pohon yang tumbang di Jalan Pandanaran tersebut sebelumnya juga mendapat keterangan berbeda dari saksi mata.
Agus Rianto (47), seorang tukang parkir yang berada di sekitar lokasi, sebelumnya menyebut pohon tersebut sudah berusia tua.
Perbedaan keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi kondisi pohon di kawasan perkotaan.
Murni mengatakan ruas jalan protokol seperti Jalan Pandanaran, Jalan Pemuda, Jalan Gajah Mada hingga Jalan Sugiyopranoto menjadi perhatian khusus Disperkim karena masuk kawasan jalan protokol atau ring satu.
“Untuk jalan protokol terutama Pandanaran, Pemuda, Gajah Mada, Sugiyopranoto, jalan-jalan ring satu itu pasti kita sudah antisipasi untuk SOP pemeliharaannya,” ungkapnya.
Disperkim, lanjut Murni, juga melakukan pemangkasan dan perempelan secara berkala. Penanganan diprioritaskan terhadap pohon mati, keropos, berukuran besar, maupun pohon yang berdasarkan hasil pendataan dinilai rawan tumbang.
“Sejak Januari, Februari itu kita sudah melakukan antisipasi untuk menyebar teman-teman, terutama khususnya di pohon-pohon yang rawan tumbang,” ujarnya.
Memasuki September dan Oktober, Disperkim akan kembali mengejar penanganan terhadap pohon-pohon yang masuk kategori rawan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi menghadapi musim hujan yang diperkirakan mulai berlangsung pada akhir Oktober hingga November.
Pemkot Semarang Pertimbangkan Tali Asih untuk Keluarga Korban
Di tengah evaluasi penanganan pohon tumbang, Pemkot Semarang juga membuka kemungkinan memberikan tali asih kepada keluarga dua korban yang meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Mungkin nantinya kita akan memberikan tali asih,” kata Murni.
Selain tali asih, Disperkim kembali membuka wacana penggunaan skema asuransi untuk pohon-pohon tertentu.
Murni mengatakan wacana asuransi pohon sebenarnya pernah dibahas sebelumnya. Namun, rencana tersebut menghadapi kendala karena jumlah pohon di Kota Semarang sangat banyak sehingga berpotensi menambah beban APBD.
“Dulu kita pernah mau melakukan asuransi pohon. Kalau ditotal dari sekian juta pohon yang ada di Kota Semarang, kalau diasuransikan sepertinya akan membebani APBD,” jelasnya.
Meski demikian, skema asuransi masih memungkinkan diterapkan secara terbatas, terutama terhadap pohon yang berada di ruas jalan protokol dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.
“Ke depan mungkin akan kita upayakan. Kalau di-ACC, khusus beberapa pohon yang ada di jalan-jalan protokol akan kita coba formulasikan untuk diasuransikan,” tuturnya.
Dua Orang Meninggal Dunia
Insiden pohon tumbang di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, tersebut sebelumnya menyebabkan tiga orang menjadi korban.
Dua korban merupakan pasutri, yakni Christiawan Purbowo dan Susiana, yang meninggal dunia setelah tertimpa pohon. Sementara satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian terhadap pengelolaan dan pemeliharaan pohon di kawasan perkotaan.
Evaluasi terhadap kondisi pohon, khususnya di ruas jalan protokol dan kawasan yang ramai dilalui masyarakat, dinilai penting agar potensi bahaya dapat diketahui dan ditangani lebih awal sehingga kejadian serupa tidak kembali menelan korban.
Penulis : M Kamal
Editor : Jaka N
