28.4 C
Semarang
, 20 May 2025
spot_img

Mengamuk Pemuda Bonang Ditangkap Polisi Usai Bawa Parang dan Rusak Perabot

Demak, Jatengnews.id – Aksi nekat seorang pemuda asal Desa Karangrejo, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, berujung di balik jeruji besi. Abdur Rohman (19) harus berurusan dengan hukum setelah merusak isi rumah tetangganya dan membawa senjata tajam, Kamis (15/5/2025).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Demak, AKP Kuseni, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat pemilik rumah, Istirokhah (52), seorang bidan desa, sedang menjalankan ibadah salat Magrib. Di tengah kekhusyukannya, terdengar suara dua orang yang meminta tolong di depan rumah.

Baca juga : Polres Demak Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat Tanah

“Usai salat, korban mendapati seorang pria dalam kondisi sakit di ruang tunggu pasien. Dengan sigap, korban memberikan pertolongan medis,” terang Kuseni dalam konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (19/5/2025).

Namun suasana berubah mencekam ketika secara tiba-tiba pelaku masuk melalui pintu samping dan mulai mengamuk sembari melontarkan kata-kata kasar. Putra korban sempat mencoba menenangkan, namun pelaku semakin kalap hingga merusak lemari kaca di dapur hingga hancur berkeping-keping.

Tak hanya itu, pelaku yang masih bertetangga dengan korban, kemudian pulang ke rumahnya dan kembali dengan membawa sebilah parang. Beruntung, warga sekitar sigap menghadang dan berhasil merebut senjata tajam tersebut sebelum terjadi hal yang lebih buruk.

“Korban mengalami trauma atas kejadian itu dan melaporkannya ke Polres Demak. Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan mengakui semua perbuatannya,” jelas Kuseni.

Baca juga : Polres Demak Razia Miras, Ratusan Botol Diamankan

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam, serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi mencapai 10 tahun penjara. (Sam-03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN