28.5 C
Semarang
, 23 Juni 2025
spot_img

Polres Banjarnegara Klaim Belum Ada Penindakan Truk Odol

Polri sesuai kesepakatan bersama kemarin, sementara ini tidak ada penindakan terkait ODOL

Banjarnegara,Jatengnews.id – Polres Banjarnegara memastikan belum ada penindakan berupa penilangan bahkan pidana yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara terkait aturan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

“Tidak ada penyekatan, kita sampaikan kepada rekan-rekan sopir silahkan beraktifitas seperti biasa, kita tidak ada penyekatan, sampai saat ini pun, Polri sesuai kesepakatan bersama kemarin, sementara ini tidak ada penindakan terkait ODOL,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM Senin (23/06/2025).

Baca juga : Satgas Pangan Polres Karanganyar Sidak Pasar

Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif, pada Jumat (20/6/2025) lalu para sopir sudah melakukan unjuk rasa dengan tertib.

“Kami sudah melaksanakan pengamanan unjuk rasa-rekan-rekan sopir, alhamdulillah di Banjarnegara berjalan aman, tertib dan tidak ada hal-hal yang perlu kita khawatirkan, semua berjalan sesuai rencana,” ucap dia.

Hingga kini, lanjut AKBP Mariksa, aturan terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL) masih dalam tahap sosialiasi yang dimulai per tanggal 1 hingga 30 Juni 2025.

Baca juga : Pasca Namanya Viral Kasus Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi

“Perintah terakhir yang kami terima, untuk sosialisasi tetap dilaksanakan, karena sosialisasi ini sesuai amanat undang-undang, namun untuk penindakan saya tegaskan kembali sampai saat ini belum ada penindakan odol oleh Kepolisian,” tandasnya. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN