30.4 C
Semarang
, 12 Juli 2025
spot_img

Kabupaten Demak Siap Miliki 249 Koperasi Merah Putih

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, tercatat sebanyak 249 koperasi telah mendapatkan Surat Keputusan Badan Hukum.

DEMAK, Jatengnews.id — 249 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) di Kabupaten Demak telah resmi berbadan hukum dan siap diluncurkan.

Hal ini menjelang acara nasional launching KDMP/KKMP yang akan digelar pada 19 Juli 2025 di Klaten, dengan rencana kehadiran Presiden RI, Prabowo Subianto.

Baca juga : Brebes Jadi Pelopor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Demak, Iskandar Zulkarnain, menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, tercatat sebanyak 249 koperasi telah mendapatkan Surat Keputusan Badan Hukum.

“Di Demak sudah terbit SK Badan Hukum untuk 249 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Iskandar, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebut keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari camat, kepala desa, hingga tenaga ahli dan notaris yang turut andil dalam proses pendirian koperasi di masing-masing wilayah.

“Ini tentu hasil sinergitas yang baik dari seluruh camat, Dinpermades dan jajarannya, para kades, tenaga ahli, PD, PLD, notaris, serta semua pihak yang telah memberikan perhatian penuh agar KDMP/KKMP terbentuk tepat waktu,” lanjutnya.

Namun demikian, Iskandar tak menampik adanya dinamika dan tantangan, terutama terkait pendanaan dalam proses awal pembentukan koperasi.

“Kendala utamanya tentu soal dana. Untuk menjalankan usaha, dibutuhkan modal yang cukup besar. Sementara ini, dana yang tersedia masih berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Burhan (28), salah satu pengurus KDMP Desa Gajah. Ia mengaku mendukung penuh keberadaan koperasi ini, namun masih meraba-raba terkait kepastian pendanaan.

“Berhubung koperasi ini masih hal baru, untuk kepastian anggaran kami masih kesulitan. Tapi saya mendukung penuh, semoga tujuan KDMP dapat terwujud dalam menyejahterakan rakyat dan mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Munir (45), pengurus KDMP di Desa Sayung, mengaku seluruh proses telah rampung dan siap untuk tahap pelaksanaan.

“Tidak ada kendala, semua siap dan aman,” katanya singkat.

Baca juga : Pemkab Karanganyar Optimis Koperasi Merah Putih Segera Terbentuk

Sebagai informasi, setelah koperasi-koperasi tersebut resmi berbadan hukum, akan dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengurus dan pengawas koperasi untuk memperkuat tata kelola serta profesionalisme koperasi di tingkat desa dan kelurahan. (03)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN