TEGAL, Jatengnews.id – Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo meresmikan ruang SPKT dan Call Center 110 di Mapolres Tegal, Senin (14/7/2025).
“Ini wujud nyata Polri Presisi. Lewat Call Center 110, masyarakat bisa langsung lapor, dan petugas segera tindak lanjuti,” ujar Kapolres.
Baca juga: Polres Tegal Kota Sidak Truk ODOL
Layanan ini masuk 20 besar tingkat Mabes Polri, sebagai bukti komitmen Polres Tegal dalam pelayanan publik.
Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, turut mengapresiasi: “Langkah ini sangat membantu masyarakat. Polri makin dekat dan siap melayani,’’jelasnya.
Peresmian dihadiri Forkopimda Tegal, termasuk perwakilan TNI, Kejaksaan, Pengadilan Agama, dan BPD Jateng.(02)