SEMARANG, Jatengnews.id – Pemerintah Kota Semarang tengah menyiapkan proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang rencananya mulai beroperasi pada 2028 di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Arwita Mawarti, mengatakan pihaknya sedang mengecek semua dokumen untuk proyek tersebut.
Baca juga: Alfamart dan DLH Kabupaten Semarang Kampanye Kurangi Sampah Plastik
“Saat ini kami sedang melakukan review dokumen dan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana,’’jelasnya Sabtu (26/7/2025).
Proyek ini membutuhkan investasi lebih dari Rp 2 triliun dan harus dikerjakan oleh konsorsium berpengalaman.
“Ini bukan proyek kecil dan tidak bisa hanya dipegang oleh badan usaha lokal. Harus melalui proses lelang yang transparan,” tambah Arwita.
PSEL ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari, dari total sampah kota yang mencapai 1.200 ton. Sekitar 900 ton sampah setiap hari saat ini dikirim ke TPA Jatibarang.
Anggota Komisi C DPRD Semarang, Dini Inayati menegaskan pentingnya regulasi yang ketat.
“Semua sampah yang tidak terkelola di TPS harus bermuara ke TPA Jatibarang. Tidak boleh ada lagi illegal dumping atau pengalihan sampah ke tempat lain,” ujarnya.
Baca juga: Sampah Ilegal Brown Canyon, DLH Semarang Tegaskan Lokasi Masuk Demak
Dari hasil kajian Universitas Diponegoro, biaya operasional PSEL diperkirakan Rp 680.000 per ton dengan subsidi pemerintah Rp 500.000 per ton, yang akan menelan anggaran sekitar Rp 65 miliar per tahun.
Dini juga mengajak masyarakat di tingkat RT/RW untuk mengelola sampah organik secara mandiri.
“Pengelolaan sampah organik di sumbernya bisa mengurangi volume sampah basah yang masuk ke PSEL sehingga produksi listrik bisa optimal,” katanya.(02)