32.1 C
Semarang
, 10 Agustus 2025
spot_img

Aplikasi Sikersa, Kemudahan Dalam Layanan Dokumen Kerjasama Antar Lembaga

Selain aplikasi Sikersa, juga diluncurkan dua aplikasi lain, yakni Sipendekar milik BPBD  dan Simonrapi

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Bagian Pemerintahan Pemkab Karanganyar, meluncurkan aplikasi berbasis digital Sistem Informasi Kerjasama (Sikersa). Aplikasi ini, secara resmi diluncurkan Bupati Karanganyar Rober Christanto bersama Wakil Bupati Adhe Eliana, Selasa (5/8/2025).

Selain aplikasi Sikersa, juga diluncurkan dua aplikasi lain, yakni Sipendekar milik BPBD  dan Simonrapi, yang dikelola oleh Bagian PembangunanPemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar.

Baca juga: Amankan Data, Bawaslu Gandeng Pemkab Karanganyar

Kabag Pemerintahan Setda Karanganyar Beti Endar Kusumawati, Jumat (8/8/2025) mengatakan, latar belakang peluncuran aplikasi ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tentang Tata Cara Kerjasama Daerah serta Permendagro Nomor 22 Tahun 2020 serta sesuai dengan misi bupati poin ke 4, mengembangkan birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.

 Menurut Beti, salah satu tujuan aplikasi ini, untuk mengoptimalkan kerjasama Pemkab Karanganyar dan mitra terkait, dengan meng upgrade sistem informasi digital.

Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Wakil Bupati Adhe Eliana, meluncurkan aplikasi Sikersa yang dikelola oleh Bagian Pemerintahan.
Bupati Karanganyar Rober Christanto dan Wakil Bupati Adhe Eliana, meluncurkan aplikasi Sikersa yang dikelola oleh Bagian Pemerintahan. (Foto:ist)

“Sistem aplikasi Sikersa ini memberikan kemudahan pengajuan, verifikasi, dan monitoring yang menyajikan data secara aktual, cepat dan mudah diakses,”ujarnya.

Dijelaskannya,  aplikasi Sikersa lebih condong pada peningkatan layanan dokumen kerjasama di lingkup pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Cara kerja aplikasi ini, lanjutnya, lebih mudah dan cepat. Dokumen diinput secara online. Dilanjutkan dengan proses editing, pengecekan terakhir sebelum menjadi sebuah dokumen kerjasama.

“Jadi nanti proses pengajuan kerjasama dapat lebih mudah hanya melalui aplikasi sistem online ini. Waktu proses pengolahan dokumen lebih cepat. Hanya dua hari proses bisa selesai,”jelasnya.

Baca juga: Pemkab Karanganyar Percepat Pendirian Migran Center 

Bupati Karanganyar, Rober Christanto, secara umum memberikan apresiasi terhadap aplikasi ini.Menurut bupati,  aplikasi ini akan membantu kinerja pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam  melayani masyarakat.

“Sangat luar biasa. Saya mengucapkan  terima kasih kepada Mbak Betty, Pak Hendro, Mas Feri  atas kreasi dan inovasi berbasis aplikasi ini. Kami berharap  aplikasi ini dapat  digunakan maksimal dalam melayani masyarakat,”kata bupati. (Adv-02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN