29.7 C
Semarang
, 18 Agustus 2025
spot_img

Demo Pati Lanjut 25 Agustus, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

Ribuan massa akan turun ke jalan untuk mendesak percepatan penggunaan hak angket dan pemakzulan Bupati Sudewo.

PATI, Jatengnews.id – Aksi unjuk rasa atau demo besar-besaran kembali direncanakan berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada Senin (25/8/2025).

Ribuan massa akan turun ke jalan untuk mendesak percepatan penggunaan hak angket dan pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca juga: Demo Pati Memanas, Polisi Berupaya Derek Kontainer

Koordinator aksi, Husen, menyatakan gerakan kali ini digelar di bawah nama Masyarakat Pati Timur Bersatu, namun tetap mewakili suara masyarakat se-Kabupaten Pati.

“Besok kita mendesak agar hak angket dipercepat dan segera memakzulkan Sudewo. Kalau tidak, kita akan terus turun,” tegas Husen kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Husen mengklaim massa yang disiapkan berjumlah sekitar 50 ribu orang, namun bisa membeludak hingga 200 ribu seperti aksi sebelumnya.

“Massa yang disiapkan sekitar 50 ribu orang, tapi kalau melihat kemarin bisa saja membeludak sampai 200 ribu,” katanya.

Meski skala aksi diprediksi besar, ia memastikan tidak membuka posko donasi.

“Saya tidak mau merepotkan masyarakat. Kalau ada yang mau donasi, bisa lewat teman-teman lain. Untuk logistik, sudah ada bantuan air dari Semarang,” imbuhnya.

Titik kumpul massa direncanakan sejak pagi hari di sekitar kompleks DPRD Pati. Husen menegaskan aksi akan terus dilakukan sampai DPRD Pati benar-benar menindaklanjuti tuntutan masyarakat.

Menanggapi tudingan adanya 22 orang peserta aksi yang disebut anarkis, Husen membantah keras.

Baca juga: Bupati Pati Minta Maaf Usai Tantang Warga Demo soal Kenaikan PBB

“Yang melakukan aksi anarkis itu massa bayarannya Sudewo,” ujarnya lantang.

Sementara itu, Bupati Pati Sudewo tidak terlihat lagi di kantor sejak demo 13 Agustus 2025 lalu. Bahkan, dalam upacara Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025, ia tidak hadir dan posisinya sebagai inspektur upacara digantikan oleh Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin).

Diketahui, proses hak angket sudah mulai berjalan di DPRD, dengan beberapa saksi telah dihadirkan dalam rapat panitia khusus (Pansus).(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN