KARANGANYAR, Jatengnews.id – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Karanganyar telah resmi selesai pada Kamis (28/8/2025) sore.
Dalam pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD, disepakati alokasi Rp60 miliar untuk infrastruktur perbaikan jalan.
Baca juga: DPRD Karanganyar Setujui Tiga Raperda
Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan bahwa proses pembahasan sudah berlangsung selama tiga bulan.
Ia menegaskan bahwa dengan rampungnya pembahasan ini, maka usulan anggaran dari pemerintah daerah telah mendapat persetujuan legislatif.
“Usulan anggaran sebesar Rp60 miliar kita setujui. Anggaran itu untuk pembangunan infrastruktur berupa perbaikan jalan,” kata Bagus Selo.
Sementara itu, Kepala BKD Karanganyar, Kurniadi Maulato, menambahkan bahwa tahap selanjutnya adalah rapat paripurna persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Setelah disetujui, hasil perubahan APBD akan disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi dan pengesahan.
Baca juga: PHK Tanpa Pesangon, Pekerja Mengadu DPRD Karanganyar
“Diperkirakan, minggu ketiga September 2025 seluruh kegiatan sudah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Sebelumnya, enam fraksi DPRD Karanganyar telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025. Mereka juga menyampaikan apresiasi dan catatan atas pelaksanaan program kerja Pemkab.
Wakil Ketua DPRD, Darwanto, menjelaskan bahwa pembahasan APBD Perubahan ini ditargetkan rampung dan ditetapkan sebelum 30 September 2025, sesuai tenggat waktu yang ditentukan.(02)