30 C
Semarang
, 13 November 2025
spot_img

Polsek Karanganyar Kota Amankan 22 Botol Miras dalam Operasi Pekat

Dua pelaku yang ditangkap adalah KM (38) warga Kelurahan Bejen dengan 10 botol Ciu Leci ukuran 1,5 liter, serta YM (40) warga Kelurahan Tegalgede dengan 12 botol Ciu murni ukuran 1,5 liter.

KARANGANYAR, Jatengnews.id – Polsek Karanganyar Kota mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Jumat (7/11/2025) malam.

Dua pelaku yang ditangkap adalah KM (38) warga Kelurahan Bejen dengan 10 botol Ciu Leci ukuran 1,5 liter, serta YM (40) warga Kelurahan Tegalgede dengan 12 botol Ciu murni ukuran 1,5 liter.

Baca juga: Polres Karanganyar Gelar Apel Siaga Bencana

Penindakan dilakukan di Dusun Wonorejo, Bejen, dan Dusun Titang, Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.

Kapolsek Karanganyar AKP Nawangsih Retna Waruju menyatakan, kedua pelaku kini menjalani pembinaan dan menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan.

“Ops Pekat dilakukan untuk menjaga keamanan, menekan angka kejahatan akibat miras, dan menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

Baca juga: Polres Karanganyar Tindak Tegas Pelaku Intimidasi

Kapolsek menegaskan, Polsek Karanganyar akan terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif warga.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN