DEMAK, Jatengnews.id – Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik.
PPID Kabupaten Demak berhasil meraih predikat Kabupaten Informatif dengan nilai 92,61, sementara RSUD Sunan Kalijaga juga mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik RSU Provinsi Jawa Tengah Kategori Informatif dengan nilai 92,20.
Baca juga : Peringati HPN, Pj Bupati Karanganyar Minta Wartawan Jaga Kondusifitas dengan Pemberitaan
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah 2025, yang digelar di Patra Semarang Hotel & Convention.
Predikat Kabupaten Demak diterima langsung oleh Plt Kadinkominfo Umar Surya Suksmana dan Direktur RSUD Sunan Kalijaga Nugroho Aris Kusumo, didampingi Sekdin Kominfo Tri Edy Utomo serta Kabid IKP Agus Pramono.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) 2025, terdapat 82 badan publik yang meraih predikat informatif, terdiri dari 22 Kabupaten/Kota, 26 SKPD Provinsi, 17 RSUD Kabupaten/Kota, 7 RS Umum milik Provinsi, 5 badan vertikal, 1 pengadilan agama, 2 BPS, dan BUMD milik Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat 34 badan publik yang menuju kategori informatif, yang menurut Indra perlu terus didorong untuk meningkatkan keterbukaan informasi.
Plt Kadinkominfo Demak, Umar Surya Suksmana, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah atas capaian Pemkab Demak sebagai Kabupaten Informatif dan RSUD Sunan Kalijaga sebagai badan publik informatif,” ujarnya, Rabu (17/12/2025).
Umar menambahkan, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi jajaran Kominfo dan seluruh perangkat daerah di Demak untuk memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga warga dapat mengetahui dan mengawasi setiap kegiatan maupun program Pemerintah Kabupaten Demak.
Baca juga : Dinkominfo Demak Gencarkan Edukasi Digital Cegah Judi Online
“Semoga apa yang kita raih ini memacu kita bekerja lebih baik dan transparan dalam melayani masyarakat,” pungkasnya. (03)



