SEMARANG, Jatengnews.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang menyatakan kesiapan mendukung berbagai program Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua DPC Peradi Semarang, Kairul Anwar, saat beraudiensi bersama jajaran dengan Ketua PN Semarang, Salman Alfarisi, di Kantor PN Semarang, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Tata Kelola Sepakbola Jateng Harus Diperbaiki, Tokoh Sepakbola Solo Raya Dukung Kairul Anwar
Kairul Anwar mengatakan, silaturahmi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam mendukung pelayanan, penanganan, dan penegakan hukum di PN Semarang agar berjalan sesuai platform peradilan, yakni menjaga independensi, imparsialitas, integritas, kejujuran, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Menurutnya, audiensi tersebut bertujuan mengedepankan kepentingan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, bukan kepentingan organisasi semata.
“Bukan untuk kepentingan organisasi, tetapi untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan,” ujar Kairul, yang juga dikenal sebagai calon Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Ia menegaskan, DPC Peradi Semarang siap mendukung seluruh kegiatan PN Semarang, termasuk pelatihan bagi advokat baru terkait pengaplikasian sistem E-Court.
“Ahlinya E-Court ada di pengadilan. Kami tadi sudah menyampaikan permohonan pelatihan, dan Pak Ketua PN siap mengirimkan tim IT-nya. Ini penting bagi kami untuk mengedukasi anggota,” jelasnya.
Selain dukungan program, DPC Peradi Semarang juga siap berkolaborasi melalui diskusi dan audiensi apabila terjadi permasalahan di PN Semarang. Kairul berharap, melalui silaturahmi tersebut dapat terbangun kesamaan persepsi antara PN Semarang dan DPC Peradi Semarang.
“Kami ingin memperkenalkan diri bahwa di Semarang ada kami yang siap mendukung semua kegiatan pengadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PN Semarang, Salman Alfarisi, menyambut baik audiensi DPC Peradi Semarang dan mengapresiasi inisiatif kerja sama tersebut.
“Kami memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kunci dari pelayanan yang baik adalah adanya kerja sama yang baik dalam penegakan hukum,” ujar Salman.
Baca juga: Zainal Petir Pimpin IBCA MMA Kota Semarang 2025-2029
Ia menyatakan, ke depan PN Semarang akan menggandeng Peradi Semarang dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan E-Court bagi advokat. PN Semarang juga membuka ruang penyelesaian bersama jika terjadi permasalahan antara pengadilan dan anggota DPC Peradi Semarang.
Selain itu, Salman mengungkapkan bahwa PN Semarang berencana menggelar diskusi penerapan KUHP dan KUHAP baru pada awal 2026. Dalam regulasi baru tersebut dikenal asas penyelesaian perkara di luar pengadilan.
“Nanti akan dilakukan penyamaan persepsi yang melibatkan Peradi, kejaksaan, kepolisian, dan pengadilan,” tandasnya.(02)



