30 C
Semarang
, 1 Januari 2026
spot_img

Pemkab Tegal Gelar Nikah Massal untuk 45 Pasangan

Program ini digagas LKKNU Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dukcapil dan KUA, bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri dan belum tercatat resmi.

TEGAL, Jatengnews.id – Sebanyak 45 pasangan mengikuti Isbat Nikah Terpadu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin (29/12/2025).

Program ini digagas LKKNU Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dukcapil dan KUA, bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri dan belum tercatat resmi.

Baca juga: Belasan Warga Tegal Dapat Operasi Katarak Gratis dari Pemkab Tegal

Peserta mendapatkan penetapan hukum, buku nikah, dan dokumen administrasi kependudukan sekaligus.

Bupati Ischak Maulana Rohman menekankan pentingnya pencatatan nikah untuk perlindungan hukum dan hak sipil, termasuk hak waris dan akta anak.

Baca juga: Pemkab Brebes Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Pemekaran Brebes Selatan

Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen dan simbolis bibit tanaman mangga dan rambutan sebagai harapan keluarga yang kuat dan berkelanjutan.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN