30 C
Semarang
, 2 Januari 2026
spot_img

Di Balik Penghargaan dan Statistik, Menguji Arah Welfare State Jawa Tengah

Demikian halnya dengan tujuan utama program yang memiliki drajat berbeda mulai dari perlindungan sosial terhadap kelompok rentan hingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.

SEMARANG, Jatengnews.id – Pertanyaan kritis muncul dari publik akan substansi dari kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Ahmad Luthfi-Taj Yasin dipenghujung 2025.

Berawal dari 40 penghargaan yang diterima disepanjang 2025 yang diberikan oleh kementerian, lembaga negara, media nasional, MURI, hingga organisasi masyarakat.

Disaat yang sama catatan statistik oleh BPS juga menunjukkan berbagai capaian dalam sektor ekonomi dan kesejahteraan yang ditandai dengan pertumbuhan ekonomi, pengurangan penduduk miskin, hingga pengurangan pengangguran. Baik penghargaan maupun capaian statistik tersebut apakah benar mencerminkan kondisi obyektif yang dapat dirasakan oleh masyarakat atau sekadar prestasi di atas kertas.

Baca juga: Pemprov Jateng Raih Peringkat II Sutami Award 2025

Penghargaan dan capaian statistik tentu adalah akumulasi dari kerja bersama antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten/kota, sektor swasta, organisasi masyarakat, termasuk di dalamnya kontribusi dari perguruan tinggi dalam satu semangat kolaborasi. Demikian halnya, upaya untuk menghasilkan kinerja yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat juga menjadi bagian dari kerja bersama.

Melalui sebuah konsep yang berakar dari negara kesejahteraan (welfare state). Di mana pemerintah berupaya menghadirkan kesejahteraan warga baik melalui jaminan perlindungan sosial maupun berbagai pendekatan program lainnya.

Dalam perspektif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, upaya tersebut sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah No 7 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Inilah semangat yang sedang dibangun, tidak semata capaian yang indah secara statistik namun juga nyata dirasakan oleh masyarakat.

Dalam sejarah negara modern, konsep negara kesejahteraan (welfare state) awalnya dikembangkan oleh Otto von Bismarck (1880) di wilayah Jerman yang menekankan perlindungan terhadap buruh atau pekerja pabrik dalam bentuk asuransi kecelakaan, jaminan kesehatan, hingga pensiun. Sistem tersebut kemudian berkembang dalam berbagai varian program dan model pembiayaan dengan satu semangat perlindungan sosial negara terhadap kesejahteraan seluruh warganya.

Demikian halnya dengan tujuan utama program yang memiliki drajat berbeda mulai dari perlindungan sosial terhadap kelompok rentan hingga meningkatkan kualitas hidup seluruh warga.

Pengalaman penulis tinggal di Jerman dalam kurun waktu 2020-2024, pemerintah provinsi (atau setingkat negara bagian) memiliki peran besar dalam menghadirkan program berbasis welfare state disamping peran pemerintah pusat (federal) dan pemerintah kota. Berbagai program seperti tunjangan anak, jaminan kesehatan bagi lansia, subsidi transportasi publik, hingga program pendidikan gratis dirasakan betul manfaat dan dampaknya bagi publik.

Tidaklah heran jika kemudian banyak diaspora Indonesia yang lebih memilih untuk menetap daripada kembali ke Indonesia.

Pendekatan welfare state diambil oleh Pemprov Jawa Tengah dengan mengacu janji gubernur-wakil gubernur dalam proses Pemilihan Gubernur 2024 lalu. Beberapa program merupakan penyempurnaan dari program sebelumnya. Sebagian besar merupakan program baru dalam kerangka memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan jaminan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Program “Kartu Jateng Ngopeni” misalnya, sebagai penyempuraan Kartu Jateng Sejahtera yang diperuntukkan sebagai jaminan sosial bagi fakir miskin tidak produktif. Tidak saja jumlah indeks yang dinaikkan namun juga sasaran yang semakin luas mencakup kelompok rentan, lanjut usia, dan terlantar.

Program 1 kepala keluarga 1 rumah layak huni sebagai salah satu program prioritas yang ditujukan untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni yang selama ini menjadi salah satu persoalan di Jawa Tengah. Sebagai salah satu kebutuhan dasar maka melalui program ini harapannya di 2029 mendatang sudah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Jawa Tengah.

Demikian halnya pendekatan welfare state untuk pemenuhan kebutuhan dasar Pendidikan dan Kesehatan melalui beasiswa dan asuransi kesehatan gratis bagi warga miskin. Salah satu inovasi yang dikembangkan adalah program daycare untuk buruh di kawasan industri. Sebagai program baru tentu ini menantang dalam level implementasi.

Mengingat kebutuhan akan sinergi dengan berbagai pihak yang sangat diperlukan. Melalui program ini harapannya dapat mengurangi beban pengeluaran buruh sekaligus memberikan jaminan kualitas dalam pengasuhan anak. Semangat yang sama juga muncul dalam program penuruan tarif Trans Jateng untuk buruh, lansia, veteran, dan pelajar.

Semangat welfare state juga diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus jaminan kegagalan usaha dalam sector pertanian. Melalui program pembelian hasil panen petani dan nelayan oleh BUMD serta program asuransi gagal panen bagi petani dan nelayan. Kedua program ini diharapkan dapat meningkatkan kondisi ekonomi petani dan nelayan di Jawa Tengah.

Sumber pendanaan program-program welfare state memiliki variasi yang beragam, bahkan pengalaman di sejumlah negara terdapat pengaruh yang kuat antara ideologi partai dengan model pendanaan welfare state. Partai-partai yang cenderung sosialis menekankan pada sumber pendanaan dari pajak progresif. Sebaliknya partai yang cenderung liberal menekankan pada kontribusi individu sebagai sumber pendanaan (Schmidt 2021).

Namun demikian dalam praktiknya sumber pendanaan program welfare state banyak dilakukan melalui skema bersama antara negara, swasta dan individu dengan persentase yang beragam. Dalam perspektif Jawa Tengah, tentu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak akan mencukupi. Terlebih dengan dinamika kebijakan transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Baca juga:Pemprov Jateng Gandeng 44 Kampus untuk Perkuat Program Gubernur

Oleh karena itu kemudian pola pembiayaan program welfare state secara gotong royong dalam tata kelola pemerintahan (collaborative governance in finance) menjadi penting. Kerangka pendanaan program yang melibatkan banyak stakeholders selain melalui APBD  seperti dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibilities), zakat infaq shodaqoh, dan  kerja sama dengan perguruan tinggi.

Pada akhirnya tentu program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat tersebut memerlukan partisipasi publik baik dalam tahap perencanaan hingga monitoring dan evaluasinya. Berbagai kanal online hingga Kantor Gubernur Rumah Rakyat menjadi media bagi publik untuk ikut berpartisipasi secara lebih substantif.(02)

Ditulis oleh Wahid Abdulrahman (Wakil Ketua TPPD Jawa Tengah)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN