JAKARTA, Jatengnews.id – Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah menggelar Rakornas Sinergi Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah guna mendukung program prioritas Presiden dan Asta Cita, di Hotel Pullman Jakarta Central, Kamis (15/1/2026).
Rakornas dihadiri kepala daerah, kepala Bakesbangpol, dan kepala Bapperida se-Indonesia, termasuk Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran.
Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Tinjau Puskesmas, Dorong Penurunan Stunting
Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Bahtiar, menegaskan pentingnya penyiapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 agar pelaksanaan pemerintahan daerah selaras dengan Asta Cita.
Sementara itu, pejabat Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Rikie, menyampaikan penyusunan APBD 2026 harus berpedoman pada kemampuan keuangan daerah, dokumen perencanaan, serta dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab.
Baca juga: Pemprov Jateng Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024
Kepala Bakesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji, menyebut pihaknya tengah mengkaji kenaikan bantuan partai politik yang belum disesuaikan sejak 2012, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan APBD dan sinkronisasi bersama Bapperida.(02)



