27 C
Semarang
, 23 Januari 2026
spot_img

Pemprov Jateng Ajukan Klaim AUTP untuk Ribuan Hektare Sawah Terdampak Banjir di Pantura

Saat ini, data klaim tersebut telah diserahkan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk dilakukan proses validasi sebelum realisasi pencairan kepada petani terdampak.

SEMARANG, Jatengnews.id — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengajukan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk lahan pertanian yang terdampak banjir di wilayah Kudus, Pati, Grobogan, dan Jepara.

Saat ini, data klaim tersebut telah diserahkan kepada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk dilakukan proses validasi sebelum realisasi pencairan kepada petani terdampak.

Baca juga: Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Penanganan Banjir Kudus

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan pendataan lahan padi terdampak banjir telah dilakukan, khususnya di Kabupaten Kudus, Pati, dan Grobogan. Data tersebut telah dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP) sebagai dasar klaim AUTP.

“Dari data itu, Jasindo nanti akan mengajak pihak pengendali organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dari dinas pertanian kabupaten untuk melakukan pengecekan dan validasi. Prosesnya sekitar 15 hari setelah kejadian atau pelaporan,” ujar Defransisco di Semarang, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, setelah proses validasi dinyatakan sesuai, Jasindo akan melakukan pembayaran klaim kepada kelompok tani yang terdampak.

Berdasarkan data Distanak Jateng, di Kabupaten Kudus tercatat 315,49 hektare lahan padi terdampak banjir. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Jati seluas 50,70 hektare, Kaliwungu 58,02 hektare, Mejobo 130,18 hektare, Undaan 35,86 hektare, dan Jekulo 40,73 hektare.

Sementara itu, Kabupaten Pati mencatat luas lahan terdampak mencapai 672,12 hektare, meliputi Kecamatan Jakenan seluas 260 hektare dan Kecamatan Gabus 412,29 hektare. Adapun di Kabupaten Grobogan, banjir merendam sekitar 83,3 hektare lahan pertanian di Kecamatan Brati.

“Yang biasanya diganti melalui asuransi adalah tanaman yang sudah mendekati masa panen. Seperti di Kudus, sebagian besar sawah sudah mau panen dan tidak bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Defransisco menjelaskan, pada tahun 2025 terdapat empat daerah di Jawa Tengah yang masuk dalam program AUTP karena berpotensi terdampak perubahan iklim dan bencana, yakni Kabupaten Demak, Pati, Kudus, dan Grobogan.

Sementara Kabupaten Jepara belum masuk dalam kepesertaan AUTP 2025. Oleh karena itu, mekanisme penanganan lahan terdampak banjir di Jepara dilakukan melalui skema berbeda.

“Jepara sudah ada datanya juga karena sawahnya terdampak. Namun mekanismenya bukan asuransi, melainkan pengajuan bantuan benih padi dan pupuk untuk tanam ulang,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan kepada kepala daerah yang wilayahnya terdampak cuaca ekstrem agar segera mengajukan asuransi gagal panen sebagai langkah perlindungan petani.

“Nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera mengajukan terkait asuransi gagal panen,” kata Ahmad Luthfi saat memberikan arahan dalam agenda Penandatanganan Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 di Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).

Baca juga: Polres Kudus Turun Langsung Tangani Banjir Evakuasi Warga Rentan

Ia menegaskan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi memang tidak dapat dihindari, namun dampaknya dapat ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah, salah satunya dengan penyediaan AUTP.

Pemprov Jawa Tengah pada 2026 telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1,8 miliar untuk AUTP guna melindungi lahan pertanian seluas 10.449 hektare.

Ahmad Luthfi menekankan pentingnya perlindungan petani agar target ketahanan pangan dan swasembada pangan Jawa Tengah tahun 2026 tidak terganggu.(02)

Berita Terkait

BERITA TERBARU

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

BERITA PILIHAN